08 July 2026

Get In Touch

Kasus Korupsi Batu Bara PLTU Bergulir, Kortas Tipikor Bakal Periksa Pihak di Kementerian ESDM

Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto .
Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto .

JAKARTA (Lentera) - Kasus korupsi pengadaan batu bara di sejumlah PLTU yang menyebabkan terjadinya blackout hingga menimbulkan kerugian mencapai Rp5 triliun terus bergulir. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri akan memanggil pihak-pihak terkait kasus tersebut dari Kementerian ESDM.

Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan sampai saat ini sudah ada 16 saksi yang telah diperiksa dalam proses penyelidikan. "Ada beberapa saksi termasuk dari (Kementerian) ESDM juga akan kita lakukan pemeriksaan ke depannya," ujarnya kepada wartawan, dikutip Selasa (7/7/2026).

Totok menyebutkan pihaknya masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi lainnya yang belum hadir. "Awalnya kita sudah mengeluarkan (pemanggilan) 34 (saksi), tapi yang baru bisa diklarifikasi 16," katanya.

Dia menyebut pemanggilan itu dilakukan untuk mendalami proses pemenuhan pasokan batu bara yang menyebabkan terjadinya blackout hingga menimbulkan kerugian mencapai Rp5 triliun.

Dalam mendalami kasus tersebut tak hanya belasan saksi, namun penyidik juga akan menganalisis sejumlah dokumen untuk membuat terang perkara ini. Analisis ini dilakukan untuk menemukan peristiwa pidana korupsi sehingga bisa dinaikkan ke proses penyidikan.

Kortastipidkor Polri juga tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU periode 2018-2026. Dalam perkara yang sudah naik ke tahap penyidikan sejak 4 Juli lalu ini penyidik menemukan ada dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara bagi PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat yakni PT OBP dan PT BRA.

Melansir CNNIndonesia, ada sejumlah modus yang digunakan dalam dugaan penyimpangan tersebut. Seperti manipulasi dokumen kualitas batu bara, manipulasi dokumen kuantitas batu bara yang dipasok dan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Ironisnya, penyimpangan ini menyebabkan terjadinya blakcout atau pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Indonesia beberapa waktu lalu. Sehingga, tindakan tersebut turt andil terhadap terganggunya pasokan batu bara yang berdampak pada terjadinya pemadaman listrik di sejumlah wilayah Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur dan sebagian Jabodetabek. (*)

Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.