08 July 2026

Get In Touch

Wagub Emil: Sensus Ekonomi 2026 untuk Pembangunan di Indonesia

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak saat menerima kunjungan Petugas Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) pada Senin (6/7/2026).
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak saat menerima kunjungan Petugas Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) pada Senin (6/7/2026).

SURABAYA (Lentera) – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak mengatakan bahwa Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) untuk pembangunan di Indonesia. Untuk itu, partisipasi warga dalam memberikan informasi ini berarti juga telah berpartisipasi untuk pembangunan di Indonesia. 

“Sensus Ekonomi sangat penting agar kebijakan yang disusun pemerintah benar-benar menjawab kondisi riil di lapangan. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat dalam memberikan data yang benar menjadi kontribusi nyata bagi pembangunan,” kata Wagub saat menerima kunjungan Petugas Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) pada Senin (6/7/2026).

Dalam kunjungan tersebut dipimpin langsung Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur, Herum Fajarwati di kediaman Wakil Gubernur, Margorejo Surabaya.

Wagub Emil menyampaikan bahwa pertanyaan yang diberikan dalam SE2026 ini adalah untuk mendata kondisi ekonomi yang mencakup apa yang dimiliki dan bagaimana kondisi ekonomi berkaitan dengan pendapatan. 

“Untuk memperoleh data tersebut memang tidak mudah, tapi kami meminta kerjasama segenap warga Jawa Timur karena pendataan ini penting agar kebijakan yang disusun pemerintah lebih berbasis data. Tanpa kebijakan yang berbasis data tentu kita akan kesulitan untuk menjawab permasalahan – permasalahan yang sebetulnya dihadapi masyarakat dilapangan,” jelas Wagub Emil.

“Sejauh ini selama 20 hari sudah mencapai progress yang baik hampir seperempat jumlah Kepala Keluarga (KK) yang ada di Jatim sudah terdata. Memang kami berharap bahwa angka ini bisa terus meningkat sehingga kita bisa betul – betul memperoleh gambaran yang akan menjadi landasan dari perumusan kebijakan untuk seluruh instansi pemerintah,” lanjutnya.

Emil juga menanggapi kekhawatiran masyarakat mengenai kerahasiaan data. Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur hanya dapat mengakses data dalam bentuk agregat, bukan data perorangan, karena akses terhadap data individu diatur secara ketat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, ia menepis anggapan bahwa data hasil sensus akan dimanfaatkan untuk kepentingan perpajakan. "Petugas pajak sudah punya cara sendiri untuk nyari tahu. Jadi Anda mau jawab seperti apa pun, petugas pajak punya cara sendiri untuk mencari tahu. Jadi semakin mendekati kenyataan tentu akan semakin bermanfaat bagi perumusan kebijakan kepada warga," katanya.

Emil menegaskan tidak ada sanksi bagi masyarakat yang menolak didata. Sensus Ekonomi 2026, lanjutnya, mengedepankan partisipasi masyarakat agar pemerintah memiliki basis data yang semakin akurat.

"Semangatnya semua adalah ayo mau enggak berperan agar kebijakan kita ini bisa lebih berbasis data, lebih baik. Kalau memang ingin berbuat untuk Indonesia, ini hal terkecil yang bisa Anda lakukan adalah membantu pendataan ini supaya menggambarkan realitas yang lebih baik lagi," ujar dia.

Sementara itu, Plt. BPS Jatim Herum Fajarwati mengatakan untuk Jawa Timur Sensus Ekonomi 2026 menjadi tolak ukur keberhasilan secara nasional karena ekonomi Jatim tertinggi nomor dua setelah DKI Jakarta dan sebanyak 41.538 Petugas SE2026 dikerahkan dalam pelaksanaan Sensus 2026 ini.

Tujuan Sensus Ekonomi, kata Herum adalah untuk menghasilkan gambaran ekonomi secara menyeluruh yang akan menggambarkan peta perekonomian dari setiap wilayah, struktur ekonominya, daya saing eknomi dari setiap wilayah. 

Dia menandaskan, Sensus Ekonomi menjadi landasan pembangunan database kondisi sosial ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, partisipasi dan jawaban yang jujur dari masyarakat sangat menentukan kualitas data untuk mendukung penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.

Dia menegaskan bahwa BPS menjamin kerahasiaan data responden sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Sistem pendataan juga telah memenuhi standar keamanan informasi (ISO) sehingga data masyarakat tetap terlindungi.

“Sensus Ekonomi menjadi landasan pembangunan database kondisi sosial ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, partisipasi dan jawaban yang jujur dari masyarakat sangat menentukan kualitas data untuk mendukung penyusunan kebijakan yang tepat sasaran,”katanya.

Dalam kunjungan ini, Petugas SE2026 memasang stiker Pendataan Sensus Ekonomi 2026 di kediaman Wakil Gubernur sebagai tanda bahwa telah dilakukan wawancara pendataan oleh Petugas Sensus 2026. (*)


Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.