23 June 2026

Get In Touch

Musibah Gempa Sigi: 2.735 Rumah Rusak, BPBD Ajukan 210 Huntara untuk Korban

Salah satu rumah warga rusak akibat guncangan gempa di Sigi, Sulawesi Tengah. (foto: Kementerian Komunikasi dan Digital)
Salah satu rumah warga rusak akibat guncangan gempa di Sigi, Sulawesi Tengah. (foto: Kementerian Komunikasi dan Digital)

SIGI (Lentera) - Kerusakan akibat gempa bumi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, terus bertambah. Hingga hari ketujuh pascabencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sigi mencatat sebanyak 2.735 rumah mengalami kerusakan, dengan ribuan warga masih terdampak.

Komandan Satgas Tanggap Darurat BPBD Kabupaten Sigi, Samuel Yansen Pongi, mengatakan jumlah rumah rusak tersebut terdiri atas 212 unit rusak berat, 596 unit rusak sedang, dan 1.927 unit rusak ringan.

"Jumlah rumah rusak itu terus bertambah dengan rincian rusak berat 212 unit, rusak sedang 596 unit, dan rusak ringan 1.927 unit," ujar Samuel saat ditemui di Dolo, mengutip laporan Antara, Senin (22/6/2026).

Selain kerusakan permukiman, gempa juga berdampak pada 9.283 warga atau 3.191 kepala keluarga yang tersebar di 48 desa di 11 kecamatan di Kabupaten Sigi.

Samuel menyebutkan, lima desa menjadi wilayah dengan tingkat kerusakan permukiman paling parah, yakni Desa Uwenuni, Kamarora A, Kamarora B, Lembantongoa, dan Tongoa.

Di sisi lain, jumlah korban luka tercatat mencapai 92 orang, terdiri atas 14 orang luka berat dan 78 orang luka ringan.

Untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal warga yang rumahnya mengalami rusak berat, BPBD Kabupaten Sigi telah mengajukan pembangunan 210 unit hunian sementara (huntara) kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Kami sudah mengajukan pembangunan 210 huntara kepada BNPB bagi warga yang rumahnya rusak berat," kata Samuel.

Dijelaskannya, setelah masa tanggap darurat berakhir, penanganan bencana akan memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Pada tahap tersebut, pemerintah akan menyalurkan bantuan stimulan kepada warga berdasarkan tingkat kerusakan rumah.

Besaran bantuan yang disiapkan meliputi Rp15 juta untuk rumah rusak ringan, Rp30 juta bagi rumah rusak sedang, dan Rp60 juta untuk rumah rusak berat.

"Nanti pada masa rehabilitasi dan rekonstruksi pemerintah mulai menyalurkan bantuan stimulan bagi korban terdampak sesuai tingkat kerusakan rumah," katanya.

Sebagai informasi, status tanggap darurat bencana di Kabupaten Sigi dijadwalkan berakhir pada 30 Juni 2026.

Editor: Santi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.