10 June 2026

Get In Touch

Kepala Bapanas: Cabut Izin Usaha bila Naikkan Harga Kedelai Impor

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. (foto:ist/Ant)
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. (foto:ist/Ant)

JAKARTA (Lentera) - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menegaskan tak segan mencabut izin usaha, bila ada pengusaha yang menaikkan harga kedelai impor.

"Kalau menaikkan, izinnya aku cabut dan aku tidak beri izin rekomendasi lagi, karena ada rekomendasinya di pertanian," kata Amran sebagaimana pernyataan di Jakarta mengutip Antara, Rabu (10/6/2026).

Kondisi harga kedelai untuk keberlangsungan usaha perajin tahu dan tempe diminta untuk dapat selalu stabil, terutama pasokan kedelai dari importasi. Pemerintah mengingatkan agar para importir kedelai tidak ada yang menaikkan harga dengan semena-mena.

Secara tegas, Amran memberikan, peringatan agar harga kedelai asal impor harus baik bagi perajin tahu dan tempe. Konsekuensi jika melanggar, izin impor kedelai tidak diberikan pemerintah lagi.

"Yang impor khususnya kedelai, kami minta pada pengusaha, tolong jangan menaikkan harga semena-mena. Kenapa? Anda sudah untung puluhan tahun," tegasnya.

Sebagai penguatan komitmen pemerintah tersebut, Amran memastikan akan ada penelusuran ke importir kedelai, apabila terjadi dampak besar yang dirasakan kalangan perajin tahu dan tempe. Untuk itu, opsi menaikkan harga tidak boleh dilaksanakan.

"Sekali lagi, kami akan telusuri kalau terdampak pada perajin, pada produsen tahu dan seterusnya. Jangan menaikkan harga semena-mena," tegas Amran.

Adapun rata-rata harga kedelai di tingkat perajin tahu dan tempe berdasarkan informasi Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo), per 8 Juni secara nasional berada di level harga Rp11.126 per kilogram (kg).

Pada wilayah Jawa rata-rata harga kedelai di tingkat perajin tahu dan tempe masih berada di Rp10.868 per kg. Namun rata-rata harga tertinggi, ada yang menyentuh Rp11.100 per kg.

Kendati demikian, sebenarnya rata-rata harga kedelai di tingkat perajin tahu dan tempe masih dalam koridor.

Plafon harga kedelai yang telah ditentukan pemerintah adalah berupa Harga Acuan Penjualan (HAP) kedelai di tingkat importir maksimal di Rp11.500 per kg dan di tingkat konsumen atau perajin tahu dan tempe tidak boleh melebihi Rp12.000 per kg.

Sebelumnya, dalam rapat pembahasan kedelai yang digelar Bapanas, Senin (8/6/2026), Gakoptindo menyampaikan, kondisi kenaikan harga kedelai impor masih relatif cukup aman. Rentang kenaikan harga saat itu masih lebih rendah, dibandingkan kondisi harga kedelai pada tahun 2022.

Harga kedelai sampai di tingkat perajin tahu dan tempe masih berkisar Rp10.000 sampai Rp11.000 per kg. Terjadinya kenaikan komponen biaya produksi, antara lain kenaikan harga plastik dan kenaikan harga minyak goreng yang juga berpengaruh terhadap biaya produksi perajin. Ini yang meresahkan para perajin tahu dan tempe.

Terkait ketersediaan kedelai, asosiasi importir menyampaikan ketersediaan stok kedelai saat ini dengan posisi Juni 2026 sebanyak 450 ribu ton.

Kondisi itu disebut masih cukup aman, dalam pemenuhan kebutuhan kedelai secara nasional. Importir berkomitmen untuk menjaga kenaikan harga yang kondusif dan tidak melonjak signifikan, dalam rangka menjaga stabilisasi pasokan dan harga kedelai nasional.

 

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.