27 May 2026

Get In Touch

Pemerintah Godok Nasib Guru Honorer di 2027: Tetap Mengajar hingga Akhir 2026

Mendikdasmen, Abdul Mu'ti. (foto: Kemendikdasmen)
Mendikdasmen, Abdul Mu'ti. (foto: Kemendikdasmen)

JAKARTA (Lentera) - Pemerintah memastikan guru honorer atau non-aparatur sipil negara (ASN) masih dapat menjalankan tugas mengajar hingga akhir tahun 2026. Namun, kepastian nasib mereka untuk tahun 2027 masih terus digodok melalui pembahasan lintas kementerian.

"Guru-guru non-ASN itu masih bisa bekerja sampai akhir tahun ini. Untuk tahun 2027 sudah kami bicarakan dengan kementerian terkait, nanti hasilnya bagaimana baru bisa kami sampaikan," ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti saat melakukan kunjungan kerja di Kota Sorong, melansir Antara, Selasa (26/5/2026).

Pernyataan tersebut muncul di tengah kekhawatiran ribuan guru honorer terkait rencana penataan tenaga non-ASN secara nasional yang tengah disiapkan pemerintah. Banyak tenaga pendidik honorer menanti kejelasan status kerja mereka setelah 2026.

Abdul Mu'ti menegaskan, pemerintah memahami peran strategis guru honorer dalam menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar, terutama di daerah yang masih mengalami kekurangan tenaga pendidik.

Menurutnya, keberadaan guru non-ASN masih menjadi kebutuhan penting di berbagai wilayah, termasuk kawasan terpencil, terluar, dan daerah dengan keterbatasan distribusi guru ASN.

Selain membahas keberlanjutan status guru honorer, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga menyiapkan sejumlah program peningkatan kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidik.

Salah satu program yang terus didorong yakni Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi guru yang belum memiliki kualifikasi pendidikan Diploma IV (D4) atau Strata 1 (S1).

Pemerintah menargetkan sebanyak 150 ribu guru mengikuti program RPL pada tahun 2026. Dalam program tersebut, peserta akan memperoleh dukungan beasiswa sebesar Rp3 juta per semester.

Abdul Mu'ti menjelaskan, peningkatan kualifikasi pendidikan menjadi syarat penting agar guru dapat mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) hingga memperoleh sertifikasi pendidik.

"Kalau mereka sudah memiliki kualifikasi D4 atau S1, nanti dapat mengikuti program PPG dan ketika memenuhi ketentuan bisa memperoleh tunjangan sertifikasi," katanya.

Tak hanya itu, Kemendikdasmen juga memperkuat kompetensi guru melalui berbagai pelatihan, mulai dari pembelajaran mendalam (deep learning), coding, kecerdasan buatan (AI), bimbingan konseling, hingga penguatan bidang sains, teknologi, teknik, dan matematika (STEM).

Dinilainya, kualitas guru tetap menjadi faktor paling menentukan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional, terlepas dari perkembangan teknologi maupun pembangunan sarana pendidikan.

"Sebagus apa pun teknologi dan sarana prasarana sekolah, kalau guru-gurunya tidak berkualitas maka pendidikan tidak akan mencapai hasil maksimal," katanya.

Editor: Santi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.