MALANG (Lentera) - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, akan membawa sejumlah isu strategis daerah ke forum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). Mulai dari pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) hingga polemik lahan sawah dilindungi (LSD).
"Banyak yang dibahas dalam Apeksi ke 21 Rakorwil IV kemarin. Kami berdiskusi panjang lebar dengan para wali kota. Karena kebetulan saya juga Ketua Wilayah IV, mereka mengusulkan agar saat Rakernas Apeksi di Medan nanti supaya ada forum khusus untuk mendatangkan menteri-menteri terkait," ujar Wahyu, Selasa (26/5/2026).
Dijelaskannya, salah satu persoalan yang paling mendesak ialah kebijakan transfer ke daerah dari pemerintah pusat. Banyak pemerintah daerah, kata Wahyu, yang mengeluhkan penurunan alokasi TKD cukup signifikan pada APBD 2026.
Diketahui, pada APBD Tahun Anggaran (TA) 2026 ini, TKD dari pusat ke Kota Malang terpangkas hampir Rp300 miliar dibanding Tahun Anggaran 2025.
Karena itu, Wahyu menegaskan pihaknya akan mendorong adanya dialog langsung dengan Menteri Keuangan dalam Rakernas APEKSI ke 21 nanti.
Selain persoalan fiskal, Wahyu juga menyinggung aturan terkait persentase belanja pegawai daerah yang pada tahun 2027 diwajibkan maksimal sebesar 30 persen dari total APBD. Menurutnya, kebijakan tersebut kini juga menjadi perhatian banyak kepala daerah.
"Itu yang akan kami koordinasikan juga dengan Mendagri dan Dirjen Keuangan Daerah," jelasnya.
Tak hanya itu, isu tata ruang dan pertanian juga menjadi pembahasan serius dalam Rakorwil IV APEKSI. Wahyu mengungkapkan, banyak pemerintah daerah menghadapi kesulitan dalam memenuhi ketentuan terkait Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Menurutnya, pemerintah pusat telah menetapkan sekitar 87 persen dari total lahan baku sawah masuk dalam kategori LP2B. Kebijakan tersebut, kata Wahyu, memunculkan tantangan tersendiri bagi daerah, terutama kota-kota yang memiliki keterbatasan lahan.
"Ini menjadi perdebatan yang cukup sulit juga. Karena pemerintah daerah kesulitan menyediakan LSD tersebut. Makanya nanti kami akan meminta solusi terkait persoalan ini," tegasnya.
Dalam forum tersebut, Wahyu juga menilai perlunya evaluasi terhadap pelaksanaan otonomi daerah. Ia menyebut, regulasi otonomi daerah yang berlaku saat ini dinilai sudah perlu disesuaikan dengan kondisi dan tantangan pemerintahan daerah saat ini.
"Undang-undangnya memang sudah lama. Tetapi penyesuaian otonomi daerah dengan kondisi sekarang dirasa perlu ada evaluasi," pungkasnya.
Editor: Santi




.jpg)
