19 May 2026

Get In Touch

Sebanyak 358 ASN Pemkot Malang Pensiun Tahun Ini, Dua Kursi Kepala Dinas akan Kosong

Pembekalan dan penyerahan SK Pensiun ke 190 ASN Pemkot Malang, Selasa (19/5/2026). (Santi/Lentera)
Pembekalan dan penyerahan SK Pensiun ke 190 ASN Pemkot Malang, Selasa (19/5/2026). (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Sebanyak 358 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memasuki masa pensiun sepanjang tahun 2026. Dari jumlah tersebut, dua pejabat eselon II yang saat ini masih aktif, dipastikan segera memasuki masa pensiun sehingga kursi 2 kepala dinas tersebut akan segera kosong.

"Yang keseluruhan untuk 2026 ini ASN Pemkot Malang yang pensiun totalnya 358 orang. Tetapi yang SK pensiunnya diserahkan hari ini, SK bulan Juni sampai Desember 2026 itu ada 190 orang," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Hendru Martono, Selasa (19/5/2026).

Menurutnya, ratusan ASN yang memasuki masa pensiun itu berasal dari berbagai jenjang jabatan. Rinciannya, 3 orang pejabat eselon II, 47 pejabat administrator, 125 pelaksana, 145 pejabat fungsional baik guru maupun non-guru, serta 38 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Tiga pejabat eselon II yang akan memasuki masa pensiun adalah Kepala Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah (Dispussipda) Kota Malang, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Serta satu pejabat yang telah lebih dahulu pensiun pada Januari 2026, yakni staf ahli Pembangunan dan Kesra Setda Kota Malang.

Selain pejabat tinggi pratama, sejumlah camat juga dijadwalkan memasuki masa pensiun. Hendru menyebut, Camat Lowokwaru akan pensiun pada Juni atau Juli 2026, disusul Camat Kedungkandang dalam waktu yang tidak lama setelahnya.

Menurut Hendru, penyerahan SK pensiun dilakukan 6 bulan sebelum masa purnatugas agar para ASN memiliki waktu cukup untuk mempersiapkan diri, baik secara administratif maupun psikologis.

"Alhamdulillah Pemkot Malang bisa menyampaikan enam bulan sebelumnya. Tahun kemarin sempat kami serahkan satu tahun sebelumnya, tetapi dirasa terlalu lama. Maka sekarang kami lakukan enam bulan sebelumnya," katanya.

Ditambahkannya, langkah tersebut juga bertujuan agar proses pencairan Tabungan Hari Tua (THT) dan hak-hak pensiun lainnya dapat berjalan tepat waktu tanpa kendala administrasi.

"Dengan harapan para ASN ini bisa menyiapkan diri, kemudian proses administrasi terkait pemberian THT dan tabungan pensiunnya juga bisa tepat waktu," imbuh Hendru.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan selain menerima SK pensiun, para ASN yang akan purna tugas juga mendapatkan pembekalan khusus. Pembekalan tersebut diberikan agar para ASN mampu beradaptasi dengan kehidupan setelah tidak lagi aktif sebagai pegawai pemerintah.

"Hari ini juga mereka menerima pembekalan agar tidak terjadi post-power syndrome, sehingga mereka sudah ada kesiapan setelah pensiun dan tetap memiliki kegiatan yang bermanfaat," ujar Wahyu.

Ditegaskannya, pensiun hanyalah batas administratif sebagai ASN. Ia berharap semangat pengabdian kepada masyarakat tetap berlanjut meski para pegawai telah memasuki masa purna bakti.

"Pensiun ini hanya secara administratif saja. Untuk pelayanan kepada masyarakat, saya harapkan tidak berhenti ketika menjadi ASN aktif, tetapi saat purnabakti pun tetap bisa berkontribusi melalui komunitas-komunitas yang ada," tuturnya.

Terkait banyaknya posisi yang akan kosong akibat pensiunnya sejumlah pejabat, Wahyu memastikan, Pemkot Malang telah menyiapkan mekanisme pengisian jabatan berdasarkan sistem manajemen talenta.

"Kalau kosong tentu akan diisi. Nanti ada proses, karena sekarang pengisian jabatan sudah menggunakan manajemen talenta," pungkasnya.

 

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.