SIDOARJO (Lentera) – Langkah nyata pembangunan jembatan layang atau flyover di Kecamatan Gedangan mulai digulirkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, dengan kegiatan sosialisasi rencana pengadaan tanah yang digelar di Kantor Kecamatan Gedangan, pada Senin (18/5/2026) malam.
Acara tersebut, dihadiri langsung oleh ratusan warga yang tanahnya terdampak proyek strategis ini. Dalam pertemuan tersebut ditetapkan target waktu pelaksanaan, di mana proses pembebasan lahan diharapkan tuntas sebelum tahun 2026 berakhir, sehingga pembangunan fisik dapat segera dimulai pada tahun 2027 mendatang.
Hadir memimpin jalannya sosialisasi, Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn didampingi jajaran kepala dinas terkait, Camat Gedangan, para Kepala Desa, serta unsur pengamanan dan penunjang seperti BPN, Kejaksaan Negeri, Polresta Sidoarjo, dan Dandim 0816.
Subandi menegaskan, pembangunan flyover Gedangan adalah program unggulan yang menjadi bagian dari visi-misi pemerintah daerah, serta telah mendapatkan restu dan dukungan penuh dari pemerintah pusat hingga tingkat nasional. Proyek ini disusun demi kepentingan bersama, utamanya untuk mengurai kemacetan parah yang kerap terjadi di kawasan perempatan Gedangan.
Menyikapi kekhawatiran warga terkait nilai ganti rugi, Bupati memberikan jaminan tegas, bahwa masyarakat tidak akan dirugikan sedikitpun. Sebaliknya, warga justru akan mendapatkan keadilan dari segi nilai.
“Seluruh aset yang terdampak, baik berupa tanah, bangunan, maupun tanaman produktif, akan diganti sepenuhnya berdasarkan hasil penilaian tim penilai independen atau appraisal dengan nilai tertinggi. Tidak ada peran makelar, dan Pemkab pun tidak bisa ikut campur menentukan nilainya,” ujar Subandi.
Suasana sosialisasi berjalan sangat kondusif, tidak ada penolakan dari warga. Justru warga terlihat antusias, dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan. Warga menanyakan berbagai hal, mulai dari syarat kelengkapan dokumen, alur proses ganti rugi, penyelesaian hak waris, hingga kewajiban perpajakan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air KAbupaten Sidoarjo, M. Makhmud menjabarkan rinci tahapan pekerjaan, mulai dari perencanaan, persiapan, pengukuran, inventarisasi data, penilaian, hingga pembayaran ganti rugi.
Ia juga menjelaskan, hasil kajian teknis Detail Engineering Design (DED) yang memutuskan pergeseran jalur atau trase proyek ke sisi timur jalan raya. Keputusan ini diambil, karena sisi timur memiliki daya dukung tanah dan kondisi topografi yang lebih ideal untuk konstruksi jembatan.
Selain itu, dampak pembebasan lahan menjadi lebih sedikit, yakni seluas 45.822 meter persegi yang mempengaruhi 89 kepala keluarga. Keuntungan lain, di sisi timur banyak terdapat lahan milik negara seperti kompleks Polsek, Puskesmas, PDAM, dan aset PT KAI, sehingga menekan jumlah lahan warga yang harus dibebaskan.
Sebagai bentuk kemudahan lain bagi warga, Bupati Subandi juga memastikan, seluruh pemilik lahan yang terdampak dibebaskan dari kewajiban pembayaran pajak maupun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Ia hanya mengimbau, warga agar segera melengkapi berkas kepemilikan, data fisik bangunan, dan tanaman, serta aktif berkoordinasi dengan perangkat desa dan kecamatan agar administrasi berjalan lancar tanpa hambatan.
Ke depannya, kehadiran flyover ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi kemacetan, tetapi juga mendongkrak kondisi sosial ekonomi warga. Salah satu keunggulan pergeseran jalur ke timur ini adalah aktivitas perdagangan warga di sisi barat Jalan Raya Gedangan dipastikan tetap berjalan normal tanpa terganggu proyek pembangunan.
Reporter: Teguh/Editor: Ais




.jpg)
