23 April 2026

Get In Touch

Rapat Paripurna DPRD, Penyampaian Rekomendasi Terhadap LKPJ Wali Kota Palangka Raya TA 2025

Ketua DPRD, Subandi, menyerahkan dokumen rekomendasi kepada Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini
Ketua DPRD, Subandi, menyerahkan dokumen rekomendasi kepada Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini

PALANGKA RAYA (Lentera) - DPRD Kota Palangka Raya kembali menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 pada Rabu, 22 April 2026, yang digelar di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Kota Palangka Raya.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, yang dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, beserta jajaran perangkat daerah.dengan agenda utama penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2025.

"Rekomendasi yang kami sampaikan merupakan hasil dari rangkaian pembahasan yang telah dilakukan secara menyeluruh oleh masing-masing komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait," papar Subandi, Rabu (22/4/2026).

Ia melanjutkan, secara umum DPRD memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya sepanjang tahun 2025, yang dinilai cukup baik, dengan capaian predikat 'sangat baik'.

Salah satu yang menjadi sorotan utama DPRD adalah sektor pendapatan daerah yang realisasinya berada di kisaran 90 persen. Pihaknya menilai masih terdapat potensi yang belum tergarap optimal, terutama dari sektor retribusi daerah.

"Terkait hal ini, DPRD merekomendasikan agar Pemkot melalui OPD terkait untuk mengambil langkah-langkah strategis dan komprehensif guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tutur Subandi.

Sementara itu, dari sisi belanja daerah, realisasi anggaran tercatat masih berada di bawah 90 persen, yaitu sekitar 85 persen. Menurut pihak DPRD, hal ini perlu diperbaiki melalui perencanaan dan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan lebih awal.

DPRD menyarankan agar proses pembangunan, termasuk pengadaan barang dan jasa, dimulai sejak awal tahun anggaran. Hal ini perlu diperhatikan untuk menghindari terjadinya penumpukan pekerjaan di akhir tahun yang berpotensi menimbulkan Selisih Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).

DPRD juga menyoroti masih banyaknya jabatan kosong di lingkup Pemkot Palangka Raya yang masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Kondisi ini dikhawatirkan dapat berdampak terhadap optimalisasi kinerja birokrasi.

Sedangkan untuk sektor pelayanan publik, khususnya kesehatan, DPRD menemukan masih adanya ketimpangan distribusi tenaga kesehatan, terutama di wilayah pinggiran. Terkait hal ini, Dinas Kesehatan diminta agar segera melakukan penataan ulang untuk memastikan layanan kesehatan bisa merata di semua wilayah.

Selanjutnya Subandi menambahkan, DPRD meminta ditingkatkannya inovasi dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Kunci agar potensi pendapatan dapat tergali maksimal adalah optimalisasi dalam sistem pendataan dan pengawasan.

Reporter: Novita|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.