23 April 2026

Get In Touch

Bupati Sidoarjo: Persoalan Sampah Jadi Tanggung Jawab Bersama

Bupati Sidoarjo, H. Subandi saat memimpin rapat koordinasi penanganan sampah di Ruang Opsroom Pemkab Sidoarjo, Rabu (22/4/2026).
Bupati Sidoarjo, H. Subandi saat memimpin rapat koordinasi penanganan sampah di Ruang Opsroom Pemkab Sidoarjo, Rabu (22/4/2026).

SIDOARJO (Lentera) -Penanganan masalah sampah terus menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, menegaskan bahwa hal ini bukan hanya tugas satu instansi, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan.

Hal tersebut disampaikan usai kegiatan pendampingan di tiga desa, yakni Desa Kepadangan dan Desa Kebaron Kecamatan Tulangan, serta Desa Ketegan Kecamatan Tanggulangin, di Ruang Opsroom Pemkab Sidoarjo, Rabu (22/4/2026).

Subandi menyoroti pentingnya optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah. Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R). Terkait banyaknya fasilitas yang belum berjalan maksimal, ia menginstruksikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk melakukan pendampingan intensif serta pemetaan persoalan secara menyeluruh.

Pemkab Sidoarjo juga berkomitmen melakukan evaluasi rutin setiap bulan bahkan pemantauan harian. Di sisi lain, Subandi menyoroti masih rendahnya kesadaran masyarakat, termasuk masih banyaknya warga yang membuang sampah sembarangan, tak jarang berasal dari luar wilayah desa tersebut.

Sebagai langkah tegas, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berencana menggandeng pihak kepolisian untuk menegakkan aturan dan memberikan efek jera.

"Apabila sudah diberikan peringatan namun masih terjadi pelanggaran, maka kami akan melibatkan kepolisian agar penanganan sampah dapat berjalan efektif," tegasnya.

DLHK Ingatkan Manajemen dan Transparansi

Sementara itu, Plt. Kepala DLHK Kabupaten Sidoarjo, Arif Mulyono, mengungkapkan bahwa banyak desa sebenarnya sudah memiliki struktur pengurus pengelolaan sampah, namun belum berfungsi maksimal.

Ada dua masalah utama yang ditemukan. Pertama adalah manajemen yang kurang baik, di mana pengurus sudah ada namun tidak aktif berjalan. Padahal jika manajemen diperbaiki, hasil pemilahan sampah bisa bernilai ekonomis dan residu bisa terangkut dengan baik. Kedua, banyaknya fasilitas seperti tungku atau insinerator yang tidak dimanfaatkan, sehingga diperlukan pendampingan teknis.

Arif juga menekankan pentingnya transparansi pengelolaan keuangan. Iuran masyarakat yang berkisar antara Rp15.000 hingga Rp25.000 harus dikelola secara detail untuk gaji petugas, transportasi, dan pengangkutan ke TPA.

"Apabila ditemukan oknum pengurus yang tidak amanah, hal tersebut dapat masuk ke ranah hukum pidana," tegasnya.

Masyarakat pun diimbau berani menyampaikan pengaduan jika sudah membayar iuran namun pelayanan tidak berjalan. DLHK siap melakukan pendampingan untuk membentuk kepengurusan baru yang lebih akuntabel dan konsisten.

Bupati Subandi kembali menegaskan bahwa keberhasilan penanganan sampah sangat bergantung pada sinergi mulai dari tingkat tertinggi hingga akar rumput.

"Saat ini kita sedang 'berperang' melawan sampah. Masalah ini hanya bisa diselesaikan jika seluruh stakeholder turut berperan aktif," pungkasnya.

Reporter: Teguh|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.