JAKARTA (Lentera) - Pemerintah Republik Indonesia menyoroti keamanan terhadap pasukan perdamaian di Lebanon setelah 3 insiden terjadi hanya dalam waktu satu pekan. Rentetan kejadian yang melibatkan personel TNI di misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) dinilai sebagai situasi serius yang tidak bisa lagi diabaikan.
Kementerian Luar Negeri RI menegaskan insiden ledakan yang melukai 3 personel TNI pada Jumat (3/4/2026) El Addaiseh, Lebanon selatan, bukanlah kejadian tunggal. Peristiwa tersebut merupakan bagian dari rangkaian insiden yang terjadi secara beruntun dalam kurun waktu singkat.
"Ini merupakan insiden serius ketiga dalam kurun waktu satu minggu terakhir," ujar Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, dalam pernyataan resminya, dikutip dari laman Portal Kemlu, Sabtu (4/4/2026).
Pemerintah Indonesia menilai, frekuensi kejadian yang meningkat dalam waktu singkat menunjukkan adanya eskalasi ancaman yang signifikan. Situasi ini menuntut perhatian serius dari komunitas internasional, khususnya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pemerintah pun mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera mengusut seluruh insiden yang menimpa pasukan UNIFIL, termasuk yang melibatkan personel Indonesia. Investigasi menyeluruh dinilai penting untuk mengungkap pola kejadian serta potensi ancaman yang lebih luas.
Selain itu, Indonesia juga mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan pasukan perdamaian. Pertemuan negara-negara kontributor pasukan UNIFIL dianggap mendesak untuk merumuskan langkah penguatan keamanan di lapangan.
"Serangan atau insiden berulang terhadap pasukan perdamaian tidak dapat ditoleransi, terlepas dari latar belakang maupun penyebabnya," katanya.
Insiden ini terjadi di tengah serangan Israel ke Lebanon. Operasi militer Israel yang terus berlanjut di Lebanon selatan, termasuk pernyataan untuk mempertahankan keberadaan Israel, menurutnya beresiko mendestabilisasi situasi dan terus membahayakan personel pasukan perdamaian PBB.
"Setiap tindakan yang membahayakan mereka merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban," pungkasnya.
Editor:Santi




.jpg)
