04 April 2026

Get In Touch

Kemenhut Gagalkan Penyelundupan 202 Reptil ke Dubai, Bongkar Modus Jaringan Internasional

Ilustrasi:Kemenhut menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 202 ekor reptil ke Dubai melalui Bandara Soekarno-Hatta. (foto:ist/Ant)
Ilustrasi:Kemenhut menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 202 ekor reptil ke Dubai melalui Bandara Soekarno-Hatta. (foto:ist/Ant)

JAKARTA (Lentera) - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menggagalkan upaya penyelundupan 202 ekor reptil ke Dubai melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, sekaligus membongkar dugaan modus jaringan perdagangan satwa liar internasional yang terorganisir.

"Penegakan hukum menjadi instrumen penting untuk memberikan efek jera sekaligus memutus rantai perdagangan ilegal yang semakin kompleks," ujar Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho dalam keterangannya di Jakarta, melansir Antara, Sabtu (4/4/2026).

Adapun 202 reptil yang berhasil diamankan tersebut terdiri dari satu ekor sanca bodo, 89 ekor ular ball python, 104 ekor iguana hidup, serta 8 ekor iguana dalam kondisi mati. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh satwa tersebut tidak dilengkapi dokumen sah.

Dwi menyebut, kondisi ini semakin menegaskan praktik perdagangan satwa liar masih marak dan menjadi ancaman serius bagi kelestarian ekosistem.

"Praktik perdagangan ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keseimbangan ekosistem yang menjadi penopang kehidupan manusia," tegasnya.

Dalam kasus ini, aparat menetapkan satu warga negara asing asal Rusia berinisial OS sebagai tersangka. Saat ini, Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jabalnusra telah melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun serta denda paling banyak kategori VI sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Modus operandi yang digunakan pelaku menunjukkan adanya pola kerja terorganisir dalam jaringan perdagangan satwa liar internasional. Jaringan ini diduga memanfaatkan celah pengawasan di jalur transportasi udara untuk mengirimkan satwa ke pasar luar negeri.

Sebagai langkah pencegahan, pemerintah terus memperkuat upaya konservasi melalui perlindungan habitat, peningkatan pengawasan peredaran satwa, serta kerja sama lintas sektor dan internasional.

"Pendekatan ini diharapkan mampu menjaga populasi satwa liar sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan keanekaragaman hayati terbesar di dunia," kata Dwi.

Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya konservasi. Salah satunya dengan tidak membeli satwa dilindungi dan melaporkan aktivitas perdagangan ilegal kepada pihak berwenang.

"Partisipasi publik menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan ekosistem. Kami memastikan setiap pelaku kejahatan terhadap satwa liar akan diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

Editor:Santi,ist

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.