04 April 2026

Get In Touch

KPK Dalami Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa di Kasus Sudewo

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Sudewo. (foto:ist/Ant)
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Sudewo. (foto:ist/Ant)

JAKARTA (Lentera) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami alur penyerahan uang pendaftaran perangkat desa, dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati nonaktif, Sudewo.

"Penyidik mendalami keterangan terkait proses penyerahan uang pendaftaran perangkat desa," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta, mengutip Antara, Jumat (3/4/2026).

Dalam pemeriksaan yang digelar pada Kamis (2/4/2026), penyidik KPK memanggil 6 orang saksi. Mereka terdiri dari tiga calon perangkat desa, yakni SY dari Desa Sukorukun, JL dari Desa Sidoluhur, serta PMN dari Desa Trikoyo.

Selain itu, KPK juga memeriksa AS yang menjabat sebagai Kepala Desa Slungkep, MR dari pihak swasta, serta ASH yang merupakan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pati. 

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati. Dalam operasi tersebut, Sudewo diamankan bersama sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan jabatan perangkat desa.

Sehari berselang, tepatnya pada 20 Januari 2026, KPK membawa Sudewo dan 7 orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Pada hari yang sama, KPK menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa. Yakni Sudewo (SDW), Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kepala Desa Arumanis Sumarjiono (JION), serta Kepala Desa Sukorukun Karjan (JAN).

Tak hanya itu, Sudewo juga terseret dalam perkara lain. Ia turut ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan.

Editor:Santi,ist

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.