26 February 2026

Get In Touch

DPRD Trenggalek Soroti Banyaknya Jabatan Plt, Minta Pengisian Definitif Segera Dipercepat

Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Mochamad Husni Tahir Hamid
Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Mochamad Husni Tahir Hamid

TRENGGALEK (Lentera) – DPRD Kabupaten Trenggalek menyoroti banyaknya jabatan kepala dinas yang masih diisi pelaksana tugas (Plt) dan dinilai berlangsung terlalu lama, kondisi ini dianggap berisiko terhadap jalannya birokrasi. Karena kewenangan Plt terbatas, sehingga legislatif mendesak percepatan pengisian jabatan definitif.

Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Mochamad Husni Tahir Hamid menyampaikan evaluasi terhadap sejumlah posisi eselon II yang hingga kini belum memiliki pejabat definitif. Ia menilai lamanya masa jabatan Plt menunjukkan proses pengisian yang berjalan lambat.

“Kami melakukan evaluasi dengan banyaknya kepala dinas yang diisi Plt, yang sampai istilah saya kalau diukur anak baru lahir, sekarang umurnya sudah balita,” kata Husni, Selasa (24/2/2026).

Menurutnya, keberadaan Plt dalam jangka panjang tidak ideal karena memiliki keterbatasan kewenangan dibanding pejabat definitif, terlebih setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023. Ia mengingatkan pemerintah daerah agar tidak terlalu lama mempertahankan posisi Plt.

“Solusinya sudah dijanjikan dalam proses. Saya kira dampaknya dari Undang-Undang 17 Tahun 2023 itu Plt memiliki tugas yang berbeda dengan definitif, jadi kewenangannya terbatas, sehingga itu sudah saya wanti-wanti kalau hanya Plt itu berisiko,” ujarnya.

Husni mengungkapkan, proses pengisian jabatan definitif disebut telah mulai berjalan. DPRD memperkirakan posisi yang kosong dapat terisi dalam waktu maksimal dua bulan ke depan.

“Prosesnya sudah mulai, paling lama dua bulan nanti terisi katanya. Kami juga meminta kerangka struktur perangkat OPD,” lanjutnya.

Sorotan DPRD muncul seiring meningkatnya jumlah pejabat yang memasuki masa pensiun. Sebelumnya, Bupati Trenggalek menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada 90 PNS dengan TMT 1 Februari, 1 Maret, dan 1 April 2026 di Pendopo Manggala Praja Nugraha.

Dua pejabat eselon II yang turut purna tugas yakni Kepala Dinas Pendidikan Agus Setiyono serta Staf Ahli Bupati yang juga menjabat Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Totok Rudijanto. Kondisi tersebut semakin membuka potensi kekosongan jabatan strategis.

Berdasarkan data yang dihimpun, sedikitnya delapan posisi eselon II saat ini masih kosong atau diisi Plt, termasuk Direktur RSUD dr. Soedomo dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. DPRD menilai percepatan pengisian jabatan definitif penting agar roda pemerintahan berjalan optimal tanpa hambatan kewenangan. (adv)

 

 Reporter: Herlambang

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.