SURABAYA (Lentera)- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.7.1/1001/436.7.2/2026 tentang Kewaspadaan Dini terhadap Penyakit Super Flu. Kebijakan ini menjadi langkah antisipatif menghadapi potensi penyebaran virus Influenza A subtipe H3N2 subclade K, sekaligus memperkuat kesiapsiagaan seluruh elemen masyarakat tanpa menimbulkan kepanikan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto, mengatakan penerbitan surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Nomor 400.7.9/221/102.3/2026 tertanggal 7 Januari 2026. Selain itu, Pemkot Surabaya juga mencermati perkembangan situasi epidemiologi nasional hingga akhir Desember 2025.
“Berdasarkan laporan, terdapat 62 kasus influenza yang tersebar di delapan provinsi, dengan konsentrasi tertinggi di Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat. Karena itu, kewaspadaan dini perlu ditingkatkan,” kata Lilik, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan, Super Flu disebabkan oleh virus Influenza A subtipe H3N2 subclade K yang memiliki tingkat penularan lebih cepat serta berpotensi menimbulkan gejala klinis lebih berat dibandingkan influenza musiman pada umumnya.
Gejala infeksi virus ini umumnya muncul secara mendadak, mulai dari demam tinggi hingga 39–41 derajat Celsius, nyeri otot dan sendi, tubuh terasa sangat lemas, sakit kepala berat, hingga gangguan saluran pernapasan seperti nyeri tenggorokan dan batuk kering yang berkepanjangan.
Lilik menambahkan, penularan virus dapat terjadi melalui droplet saat penderita batuk, bersin, atau berbicara, melalui kontak langsung seperti berjabat tangan, maupun melalui permukaan benda yang terkontaminasi virus.
“Interaksi sehari-hari yang terlihat sederhana bisa menjadi jalur penularan apabila kewaspadaan diabaikan,” tambahnya.
Meski demikian, Pemkot Surabaya menegaskan masyarakat tidak perlu panik. Yang terpenting adalah meningkatkan kewaspadaan dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan serta Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di lingkungan rumah, tempat kerja, dan ruang publik.
“Penggunaan masker di area kerumunan, etika batuk dan bersin, mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga kebersihan lingkungan merupakan langkah sederhana namun efektif,” katanya.
Selain itu, masyarakat diimbau menjaga daya tahan tubuh dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang, memperbanyak buah dan sayur, istirahat cukup, serta mengonsumsi vitamin sesuai kebutuhan. Warga juga diminta menghindari kontak erat dengan individu yang menunjukkan gejala influenza.
“Apabila mengalami gejala flu, segera periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat dan hindari pengobatan mandiri tanpa pengawasan tenaga kesehatan,” tegas Lilik.
Untuk memastikan informasi tersampaikan secara merata, Pemkot Surabaya menginstruksikan seluruh kepala OPD, camat, dan lurah agar mengoordinasikan sosialisasi kewaspadaan Super Flu di wilayah masing-masing. Upaya ini melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, PKK, RT/RW, serta Kader Surabaya Hebat (KSH), disertai pemantauan kondisi kesehatan warga secara berkelanjutan.
“Dengan langkah terpadu ini, kami berharap masyarakat tetap tenang, waspada, dan bersama-sama menjaga kesehatan Kota Surabaya dari potensi ancaman Super Flu,” pungkasnya. (*)
Reporter: Amanah
Editor : Lutfiyu Handi




.jpg)
