27 January 2026

Get In Touch

Komisi III DPR RI Sepakat Adies Kadir Jadi Hakim MK Usulan DPR

Wakil Ketua DPR Adies Kadir.
Wakil Ketua DPR Adies Kadir.

JAKARTA (Lentera) - Komisi III DPR RI menyetujui Wakil Ketua DPR Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK) yang berasal dari usulan legislatif. Keputusan itu diambil dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III masa persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 pada Senin (26/1/2026). 

"Senin 26 Januari 2026, Komisi III DPR menyetujui Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi yang berasal dari usulan lembaga DPR dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Setuju? [ketuk palu]," ujar Ketua Komisi III, Habiburokhman, melansir bloombergtechnoz.

Dalam kesempatan yang sama, Habiburokhman mengatakan ketika nanti aktif menjadi Hakim Konstitusi, Adies Kadir tidak memiliki konflik kepentingan kalau harus memeriksa atau menguji materi UU yang disahkan DPR. Ini hal wajar, umum dan sudah menjadi pengetahuan semua orang dan berlaku untuk mantan-mantan anggota DPR yang saat ini atau di masa lalu pernah jadi hakim konstitusi. 

Adies Kadir merupakan politikus Partai Golkar yang lahir di Balikpapan, Kalimantan Timur. Dia mengenyam pendidikan S1 Teknik Sipil di Universitas Wijaya Kusuma dan Hukum di Universitas Merdeka. Kemudian, dia melanjutkan pendidikan S2 Hukum di Universitas Merdeka dan S3 Hukum di Universitas 17 Agustus. 

Kariernya di DPR bermula pada 2014. Kala itu, dia menjabat sebagai Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR. Pada 2019, dia menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR. Pada 2024, dia menjabat sebagai Wakil Ketua DPR.

Sementara itu, Adies Kadir mengaku agak sedih karena sudah menganggap Komisi III DPR seperti rumahnya. "Terima kasih pimpinan karena seluruhnya sudah ditutup, maka saya sebagai pribadi ingin ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan para anggota Komisi III, Yang Mulia, sebetulnya ini membuat saya agak sedih karena Komisi III ini sudah seperti rumah kedua saya," kata Adies Kadir melansir detiknews.

Dia mengatakan sejak 2014, sudah menjadi anggota DPR dan tidak pernah pindah-pindah komisi sampai saat ini yang sudah masuki periode ke-3. "Situasi kondisi di Komisi III sudah sangat cocok situasi kekeluargaan, kekerabatan, tidak ada saling sikut, tidak ada saling iri, saling dengki, semua suka ditanggung bersama, senang ditanggung bersama, kalau susah juga ditanggung bersama, itu kelebihan anggota Komisi III," ucap dia.

Meski begitu, Adies mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan sebagai hakim MK. Ia berjanji akan menjaga konstitusi di Indonesia. "Terima kasih kepercayaannya saya akan jaga kepercayaan dari teman-teman dengan baik, menjaga konstitusi di negara kita agar bisa berjalan sesuai porsinya," ujarnya. (*)


Editor : Lutfiyu Handi/berbagai sumber

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.