PALANGKA RAYA (Lentera) – Kota Palangka Raya kembali meraih prestasi gemilang di tingkat nasional terkait program perumahan nasional.
Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, berdasarkan data Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Palangka Raya masuk dalam 10 besar daerah dengan capaian pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), khususnya bagi perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Ini menjadi bukti komitmen Pemkot dalam mendukung program perumahan nasional, serta mempercepat layanan perizinan hunian bagi masyarakat,” papar Zaini, Jumat (23/1/2026).
Zaini menjelaskan, untuk kategori kabupaten/kota dengan delineasi perkotaan, Kota Palangka Raya menempati peringkat kedelapan nasional dengan total 1.715 unit PBG untuk fungsi hunian MBR.
Ia berpendapat angka ini menunjukkan proses perizinan perumahan di Palangka Raya berjalan cukup baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Hal ini mengindikasikan layanan perizinan perumahan di Palangka Raya telah berjalan efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Zaini menuturkan, Pemkot Palangka Raya juga akan menerima alokasi peningkatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rumah Layak Huni (RLH), yang bersumber dari APBN tahun 2026.
Kota Palangka Raya mendapat alokasi 600 unit RTLH menjadi RLH dari APBN yang akan dibangun oleh Kementerian PKP bekerja sama dengan Baznas.
Ia menambahkan, program tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah pusat, lebih berfokus pada renovasi dan perbaikan hunian dalam rangka meningkatkan kualitas tempat tinggal warga setempat.
“Ini menjadi kabar gembira, karena dukungan pemerintah pusat jauh lebih besar diri tahun sebelumnya, dimana Palangka Raya hanya menerima jatah RLH sekitar 240 sampai 250 unit,” pungkasnya.
Reporter: Novita|Editor: Arifin BH




.jpg)
