SURABAYA (Lentera) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menemukan ketidaktepatan sasaran dalam Program Beasiswa Pemuda Tangguh. Sekitar 70 persen penerima bantuan bukan mahasiswa dari keluarga miskin. Sebagian pemerima merupakan mahasiswa dari jalur mandiri atau berasal dari keluarga mampu bahkan gaji orang tua ada yang mencapai Rp15 hingga Rp20 juta per bulan.
Seperti diketahui, tahun ini, Pemkot Surabaya memperluas Program Beasiswa Pemuda Tangguh melalui kerja sama dengan perguruan tinggi negeri, swasta, serta lembaga pendidikan. Program ini ditujukan bagi mahasiswa dari keluarga miskin dan pra-miskin ber-KTP Surabaya yang masuk dalam Desil 1 hingga 5.
Dalam program tersebut, Pemkot memberikan bantuan biaya pendidikan maksimal Rp2.500.000 per semester serta uang saku Rp300.000 per bulan selama 10 bulan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya, Heri Purwadi mengatakan hasil evaluasi menunjukkan sekitar 70 persen penerima manfaat tidak berasal dari keluarga miskin dan pra-miskin.
“Bapak Wali Kota menegaskan bahwa bantuan pendidikan tidak boleh bersifat kapitalis. Kebutuhan mahasiswa dari keluarga miskin dan pra-miskin menjadi tanggung jawab Pemkot Surabaya,” kata Heri, Jumat (23/1/2026).
Ia mengungkapkan, sebagian besar penerima bantuan berasal dari jalur mandiri, yang umumnya diikuti oleh keluarga mampu karena adanya kewajiban membayar uang gedung.
“Yang menerima bantuan banyak dari jalur mandiri. Padahal di jalur ini ada uang gedung yang menjadi indikator kemampuan ekonomi,” ungkapnya.
Heri menjelaskan, Wali Kota Eri melakukan pengecekan langsung setelah menerima laporan dari masyarakat. Berdasarkan hasil verifikasi menunjukkan banyak penerima bantuan memiliki gaji orang tua di atas Rp15 hingga Rp20 juta per bulan.
“Kondisi ini jelas tidak sesuai dengan tujuan program yang diperuntukkan bagi keluarga miskin dan pra-miskin,” jelasnya.
Atas temuan tersebut, Pemkot Surabaya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerima Beasiswa Pemuda Tangguh tahun 2026. Bantuan bagi keluarga yang dinilai mampu akan dihentikan dan dialihkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Meski demikian, Pemkot Surabaya memastikan tetap memberikan bantuan penuh bagi mahasiswa dari keluarga miskin dan pra-miskin, termasuk pembebasan uang gedung dan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dikoordinasikan dengan masing-masing perguruan tinggi.
“Negara harus hadir untuk membantu warga yang tidak mampu,” pungkas Heri. (*)
Reporter: Amanah
Editor : Lutfiyu Handi




.jpg)
