24 January 2026

Get In Touch

Parkir Digital Diterapkan di Zona 1 Surabaya, Jukir Dibekali Aplikasi dan Rekening Bank

Dishub Surabaya melakukan sosialisasi parkir digital kepada Jukir.
Dishub Surabaya melakukan sosialisasi parkir digital kepada Jukir.

SURABAYA (Lentera) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPT) Dinas Perhubungan (Dishub) terus melakukan sosialisasi penerapan parkir digital di kawasan Zona 1. Dishub memberikan pembekalan menyeluruh pada para juru parkir seperti penerapan aplikasi dan memberikan rekening bank.

Kepala UPT Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, mengatakan selain memberikan pembekalan juga telah melakukan validasi dan pendataan jukir, hingga pembuatan rekening Bank Jatim beserta aktivasi kartu ATM.

“Rekening ini menjadi syarat penerapan parkir digital melalui HP atau perangkat jukir. Aplikasi Smart Parking Solution juga sudah kami pasang, sehingga pendapatan parkir langsung tersplit, 60 persen ke pemkot dan 40 persen untuk petugas parkir,” kata Jeane, Jumat (23/1/2026).

Setelah seluruh proses administrasi selesai, Dishub melakukan sistem jemput bola dengan mendatangi langsung lokasi-lokasi parkir untuk aktivasi buku tabungan dan ATM jukir. Langkah ini dilakukan agar penerapan parkir digital bisa direalisasikan mulai Januari 2026.

“Nantinya pendapatan petugas parkir akan masuk H+1 ke rekening masing-masing dan bisa langsung dicek,” jelasnya.

Ia menuturkan, penerapan parkir digital tahap awal dilakukan di kawasan Zona 1, yakni Jalan Tanjung Anom, Jalan Blauran, dan Jalan Genteng Besar. Kawasan ini dipilih karena menjadi pusat perdagangan dan wisata Tunjungan Romansa serta memiliki tingkat permintaan parkir yang tinggi. “Permintaan masyarakat sangat besar, sehingga Zona 1 kami prioritaskan,” tuturnya.

Ia berharap sistem parkir digital dapat mempermudah masyarakat sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi parkir. Untuk metode pembayaran, pengguna jasa parkir dapat menggunakan kartu e-money, kartu tol, maupun QRIS. Setelah transaksi, pengguna akan menerima struk sebagai bukti pembayaran.

“Di alat akan muncul metode pembayaran, kode rekening pemkot, hingga alamat lokasi parkir. Ini untuk memastikan transparansi dan kenyamanan masyarakat,” tambahnya.

Meski demikian, Jeane mengakui penerapan parkir digital masih memerlukan evaluasi dan sosialisasi lanjutan, terutama mengingat kebiasaan generasi muda yang kini lebih mengandalkan dompet digital.

Salah satu juru parkir di Jalan Tanjung Anom, Muhammad Afnan, mengaku aplikasi parkir digital mudah dipahami dan mendapat respons positif dari masyarakat. “Aplikasinya mudah, dan sudah banyak yang memilih bayar digital,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan pengguna jasa parkir, Intan, yang merasa pembayaran parkir digital jauh lebih praktis. “Lebih enak pakai QRIS, apalagi anak muda jarang bawa uang cash,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Amanah
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.