LAMONGAN (Lentera) - Banjir di Kabupaten Lamongan meluas. Dari data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPB) Lamongan menyebutkan ada 44 desa yang tersebar di lima kecamatan terisolasi. Aktifitas sebagian besar warga terhambat akibat banjir dari luapan Bengawan Jero.
Juru Bicara Pemkab Lamongan, Sugeng Widodo, mengatakan banjir di Lamongan semakin melebar dan merendam 7.155 hectare sawah dan tambak padahal sebelumnya baru tercatat 2.632 hectare. Kecamatan Karangbinangun menjadi wilayah paling terpukul, dengan tambak terendam mencapai 2.347 hektar.
Selain itu, genangan air juga telah mengepung 4.815 unit rumah yang tersebar di 45 desa dari yang sebelumnya baru 1.206 unit rumah.
Dia menandaskan banjir luapan Bengawan Jero ini merata di lima kecamatan, yakni Kalitengah, Glagah, Karangbinangun, Deket, dan Turi. “Benar, genangan terus meningkat,” ujar Juru Bicara Pemkab Lamongan, Sugeng Widodo, melansir media Indonesia Kamis (22/1/2026).
Tak hanya rumah dan tambak, banjir juga merendam lebih dari 94 gedung lembaga pendidikan dan fasilitas umum lainnya. Warga Lamongan yang nyaris saban tahun hidup berdampingan dengan banjir pun kembali melakukan berbagai langkah antisipasi demi menyelamatkan mata pencaharian mereka.
“Sebagian besar petambak sudah memasang jaring di atas pematang, supaya ikan dan udang tidak hanyut terbawa arus,” imbuh Sugeng.
Menurutnya, peningkatan genangan dipicu oleh curah hujan ekstrem yang terjadi secara terus-menerus selama sepekan terakhir. Kondisi itu diperparah dengan naiknya debit air Bengawan Solo dan Kali Blawi, sehingga aliran pembuangan tidak berjalan optimal.
Sebagai langkah darurat, Pemkab Lamongan menutup sejumlah pintu air, termasuk DAM Kuro, serta mengaktifkan 15 unit pompa air dengan total kapasitas hampir 10.000 liter per detik untuk menekan ketinggian genangan.
“Kami terus berupaya mengurangi dampak banjir dengan memaksimalkan pompanisasi,” pungkasnya. (Z-10)
Kepala Desa Sidomulyo, Kecamatan Deket, Dwi Bagus Saputro mengatakan banjir yang berkepanjangan membuat aktivitas warga lumpuh total, termasuk sektor perekonomian. Pendapatan warga yang bergantung pada perdagangan, pertanian, dan tambak budidaya ikan kini terhenti sepenuhnya akibat kawasan terendam.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan, Husen meminta pemerintah daerah segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sungai sebagai upaya memperkuat penanganan banjir yang kerap terjadi akibat luapan aliran sungai.
“Lamongan perlu memiliki Perda Pengelolaan Sungai karena sampai saat ini kita belum punya. Yang ada baru Perda tentang Waduk tahun 2019, padahal persoalan banjir di daerah ini jelas berkaitan dengan luapan air sungai,” ujarnya di Lamongan, Jawa Timur, Kamis (22/1/2026) mengutip antara.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Lamongan saat ini baru memiliki Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Waduk. Sementara itu, regulasi yang secara khusus mengatur pengelolaan sungai belum tersedia, meski sungai menjadi salah satu faktor utama penyebab banjir di sejumlah wilayah.
Menurut Husen, keberadaan perda pengelolaan sungai penting sebagai landasan perlindungan lingkungan sekaligus dasar penyusunan kebijakan teknis di daerah, mengingat pengelolaan sungai melibatkan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten.
“Dengan adanya regulasi di tingkat daerah, pemerintah kabupaten akan memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk mengambil langkah teknis ketika menghadapi kendala maupun bencana di lapangan,” ujarnya. (*)
Editor : Lutfiyu Handi/berbagai sumber




.jpg)
