23 January 2026

Get In Touch

KPK Izinkan Meikarta untuk Rumah Susun Subsidi

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (kedua dari kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/1/2026). (antara)
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (kedua dari kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/1/2026). (antara)

JAKARTA (Lentera) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan lampu hijau atau mengizinkan bagi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk melanjutkan rencana pemanfaatan kawasan Meikarta untuk rumah susun subsidi. Sebab, KPK menilai status hukum kawasan Meikarta sudah clean and clear.

Menteri PKP Maruarar Sirait mendapat kepastian status lahan tersebut dalam audiensi dengan jajaran pimpinan KPK di Jakarta, Rabu (21/1/2026). Konfirmasi dilakukan terkait kasus suap perizinan pembangunan yang pernah ditangani lembaga antirasuah itu.

Ara sapaan akrab Maruarar Sirait, mengatakan pihaknya segera melanjutkan rencana pembangunan rusun subsidi di Meikarta setelah mendapatkan lampu hijau dari KPK.

"Setelah clearance dari KPK, saya berani menyampaikan bahwa tidak ada masalah hukum untuk memulai pembangunan rumah susun subsidi di Meikarta," kata Ara.

Ara mengatakan pihaknya juga meminta pendampingan dari KPK agar proyek tersebut berjalan dengan lurus dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

"Kami mohon pendampingan dan pengawasan dari KPK agar proses ini memenuhi peraturan dan tidak ada pelanggaran," tuturnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa perkara suap izin pembangunan Meikarta telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan tidak ada unit rumah susun yang disita terkait perkara tersebut.

“Perkara tersebut sudah inkracht dan KPK tidak melakukan penyitaan terhadap satu unit pun rumah susun Meikarta. Dalam konteks penindakan KPK, status Meikarta clean and clear,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/1/2026) melansir antara.

Dalam kesempatan tersebut, Budi mengatakan KPK mendukung penuh terhadap langkah pemerintah melalui pemanfaatan aset demi memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat. Namun demikian, KPK mengingatkan agar pemanfaatan aset tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel.

"KPK mendukung penuh upaya pemerintah melalui Kementerian PKP untuk mengoptimalisasi aset-aset agar memberikan kemaslahatan nyata bagi masyarakat banyak," kata Budi. (*)

 


Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.