Kado Akhir Tahun Bupati dan Wabup Blitar, Serahkan 3.132 Sertifikat Redistribusi Tanah PPTPKH
BLITAR (Lentera) - Akhir tahun 2025, Bupati dan Wakil Bupati Blitar memberikan kado kepada masyarakat Kabupaten Blitar, berupa penyerahan 3.132 sertifikat redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan (PPTPKH).
Bupati Blitar, Rijanto bersama Wakil Bupati Blitar, Beky Herdihansah secara simbolis menyerahkan sertifikat redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan (PPTPKH) di Pendopo Sasana Adhi Praja, Senin (29/12/2025).
"Penyerahan sertifikat ini bukan sekadar penyerahan dokumen, namun sebagai bentuk kehadiran negara dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan yang ada di masyarakat," tutur Bupati Rijanto dalam keterangannya diterima, Selasa (30/12/2025).
Bupati Rijanto berharap, masyarakat dapat memanfaatkan tanah yang telah bersertifikat untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, mendukung kegiatan pertanian, perkebunan maupun usaha produktif lainnya.
"Hal ini selaras dengan komitmen Pemkab Blitar,untuk meningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat," jelasnya.
Selanjutnya, Bupati Rijanto meminta masyarakat, agar menjaga kelestarian lingkungan dan tidak mengabaikan aspek keberlanjutan.
"Untuk membuktikan bahwa masyarakat Kabupaten Blitar mampu mengelola tanah dengan bijak, menjaga keseimbangan antara pemanfaatan ekonomi dan kelestarian alam," tandasnya.
Sebagai informasi, penyerahan 3.132 sertifikat ini dilaksanakan pada 29 - 30 Desember 2025 dan menjadi kado akhir tahun Bupati dan Wakil Bupati kepada masyarakat Kabupaten Blitar.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur Asep Heri, Kepala BPN Kabupaten Blitar Barkah Yulianto, jajaran Forkopimda, Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Blitar, Sekretaris Daerah serta Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Blitar.
⁹





.jpg)
