16 December 2025

Get In Touch

Enam Polisi Tersangka Penganiayaan Dua Debt Collector hingga Tewas di Kalibata Jakarta 

Enam anggota polisi saat pers rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/12/2025). (foto:ist/CNN Indonesia).
Enam anggota polisi saat pers rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/12/2025). (foto:ist/CNN Indonesia).

JAKARTA (Lentera) - Enam anggota kepolisian yang menjadi tersangka penganiayaan dua mata elang (matel) atau debt collector hingga tewas di Kalibata, Jakarta Selatan berasal dari Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

"Kami informasikan adapun keenam tersangka tersebut, merupakan anggota dari Satuan Pelayanan Markas di Mabes Polri," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (12/12) merilis CNN Indonesia, Sabtu (13/12/2025).

Trunoyudo menjelaskan, pengeroyokan yang terjadi, pada Kamis (11/12/2025) bermula saat kedua matel menghentikan motor yang dikendarai anggota kepolisian.

"Pertama, pertanyaannya terkait dengan apa kaitan peristiwa ketika kedua debt collector korban memberhentikan kendaraan. Jadi kendaraan tersebut, betul digunakan oleh anggota, sehingga inilah yang melatarbelakangi terjadinya peristiwa tersebut," tuturnya.

Namun, Trunoyudo tidak menjelaskan lebih jauh bagaimana keterlibatan enam anggota yang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengeroyokan tersebut.

Berdasarkan alat bukti permulaan yang telah dikumpulkan oleh penyidik, para tersangka dikenakan pasal 170 ayat 3 KUHP terkait pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Trunoyudo mengatakan, enam orang yang ditetapkan tersangka itu antara lain JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AM. Menurutnya, mereka bertugas di Mabes Polri.

Awalnya, Polsek Pancoran menerima laporan adanya penganiayaan terhadap dua pria di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata.

Setelah ditelusuri, polisi menemukan 2 korban. Korban pertama dinyatakan tewas di tempat, sementara korban kedua mengalami luka serius dan kemudian meninggal dunia di rumah sakit.

"Diketahui kronologis peristiwa pertama pada peristiwa di depan TMP Kalibata ini dimulai pada Kamis, 11 Desember 2025 sekitar pukul 15.45 WIB dimana Polsek Pancoran menerima laporan melalui layanan 110 mengenai adanya dugaan penganiayaan terhadap dua pria di area parkir depan TMP Kalibata," terang Trunoyudo.

"Sekitar pukul 16:00 WIB, personel Polsek Pancoran tiba di lokasi dan menemukan kedua korban dalam kondisi terluka dengan kondisi seketika itu didapati 1 korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi dan 1 korban lainnya mengalami luka serius dan kemudian meninggal dunia di rumah sakit Budi Asih," sambungnya.

Malam harinya, terjadi pula pembakaran kios dan beberapa kendaraan di sekitar lokasi pengeroyokan.

"Setelah itu peristiwa dilaporkan ke Polda Metro Jaya sekitar pada pukul 20.11 WIB, masih di hari yang sama Kamis selain penganiayaan terjadi pula adanya pembakaran fasilitas warga berupa kios dan kendaraan di sekitar lokasi kejadian," ungkapnya.

Fasilitas yang rusak akibat pembakaran tersebut antara lain, 4 kendaraan roda empat, 7 motor, 14 lapak pedagang, 2 kios, dan 2 rumah warga. Kemudian, polisi melakukan pengamanan untuk meredam kericuhan akibat pembakaran itu sekaligus mencegah agar situasi tidak meluas.

Sebelumnya, Kapolsek Pancoran Kompol Mansur mengatakan peristiwa bermula saat kedua matel itu, menghentikan seorang pengendara sepeda motor di lokasi kejadian.

"Kronologisnya, tadi ada salah satu pengguna sepeda motor lah. Nah, sepeda motor tiba-tiba distop oleh teman-teman ini. Setelah distop, diberhentiin lah, biasa. Nah, baru diberhentiin, ini menurut keterangan saksi, baru diberhentiin terus, dari pengguna jalan yang lain keluar dari mobil," kata Mansur.

Mansur menyebut pengeroyokan itu dilakukan oleh orang-orang yang berada di dalam mobil tersebut. Kata dia, pengeroyokan berlangsung cepat.

"Tiba-tiba datanglah mobil yang pengendara mobil di jalan juga. Pengendara mobil enggak tahu dari mana tiba-tiba turun untuk membantu. Terus dipukulinlah si matel itu," ujarnya.

Setelah pengeroyokan massa tak dikenal kembali mendatangi lokasi, lalu membakar sembilan kios, enam kendaraan roda dua, dan satu kendaraan roda empat. Dari hasil penyelidikan, sebanyak enam Anggota Polri sudah ditetapkan menjadi tersangka pelaku pengeroyokan hingga tewas tersebut.

 

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.