26 November 2025

Get In Touch

DPRD Optimis Penerapan Teknologi Ramah Lingkungan untuk TPST

Pengelolaan sampah di TPST Kelurahan Panarung, Palangka Raya
Pengelolaan sampah di TPST Kelurahan Panarung, Palangka Raya

PALANGKA RAYA (Lentera) – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya terus berupaya meningkatkan pelayanan kebersihan, salah satunya dengan pengembangan fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan penerapan teknologi ramah lingkungan.

Langkah yang dilakukan Pemkot Palangka Raya ini mendapat dukungan penuh dari DPRD Kota Palangka Raya, sebagaimana disampaikan Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, yang menekankan pentingnya keberadaan TPST di setiap kelurahan di wilayah setempat.

"Kami menilai upaya ini dapat memperkuat pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat sekitar," papar Hap, Selasa (18/11/2025).

Ia menerangkan, TPST memiliki peran penting dalam mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Hal ini karena di TPST, sampah akan dipilah, diolah, dan didaur ulang menjadi produk yang bernilai ekonomis.

Hap memberikan contoh, TPST di Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, sebagai model sukses pengelolaan sampah yang tidak hanya menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi warga sekitarnya.

"Pengelolaan sampah bukan hanya mengenai kebersihan, lebih dari itu, jika dikelola dengan benar akan memberikan nilai ekonomi, seperti dicontohkan TPST di Kelurahan Panarung," jelasnya.

Hap menambahkan, dengan hadirnya TPST di setiap kelurahan, diharapkan masalah sampah di Kota Palangka Raya dapat teratasi secara lebih efektif.

Tidak hanya itu, masyarakat juga bisa terlibat langsung dalam pengelolaan sampah serta merasakan manfaat ekonomi dari kegiatan tersebut.

"Kami optimis inisiatif ini merupakan langkah positif untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di Kota Palangka Raya," tutupnya.

Reporter: Novita|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.