01 November 2025

Get In Touch

Ketua DPRD Jatim Nilai Usulan Pembangunan Daerah Rp3.000 Triliun Tak Realistis

Ketua DPRD Jawa Timur, M Musyafak Rouf
Ketua DPRD Jawa Timur, M Musyafak Rouf

SURABAYA (Lentera) – Ketua DPRD Jawa Timur, M Musyafak Rouf menilai kebijakan pemerintah pusat yang meminta seluruh pemerintah daerah mengajukan usulan program pembangunan tahun 2026 berpotensi menimbulkan harapan semu. Total nilai usulan yang diajukan mencapai lebih dari Rp3.000 triliun, hampir setara dengan kekuatan APBN 2026 sebesar Rp3.842,7 triliun.

Menurut Musyafak, kecil kemungkinan seluruh usulan tersebut dapat direalisasikan pemerintah pusat. Ia mengungkapkan, Pemprov Jatim sendiri mengajukan usulan program pembangunan sebesar Rp10 triliun.

“Kalau hanya ditampung-tampung saja, apa itu maksudnya pengajuan Rp10 triliun itu. Ternyata, eksekutif bilang karena seluruh pemda disuruh mengajukan saja, persoalan nanti dikasih atau tidak, itu tergantung pemerintah pusat,” ungkap Musyafak, Jumat (31/10/2025).

Politikus PKB itu menilai langkah pemerintah pusat yang meminta daerah mengajukan usulan program pembangunan sebagai pengganti pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) hanyalah “kamuflase madu di hidung”.

“Menurut saya itu hanya kamuflase untuk menyenangkan daerah setelah pemotongan TKD. Pemerintah pusat memberikan madu di hidung ke daerah-daerah dengan disuruh mengajukan program pembangunan tapi tidak logis karena nilainya hampir setara dengan APBN jika semuanya direalisasi,” kata Musyafak.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut membuat pemerintah daerah kesulitan menyesuaikan rancangan APBD. Setelah dilakukan efisiensi dalam pembahasan R-APBD 2026, Pemda kembali harus melakukan penyesuaian akibat pemangkasan dana TKD.

Dalam pembahasan R-APBD Jatim 2026, Musyafak menyebut hanya urusan wajib yang dapat dipastikan terpenuhi anggarannya. Sementara urusan lain masih menunggu kepastian pemerintah pusat. Padahal, pengesahan APBD Jatim 2026 dijadwalkan pada 10 November 2025.

“Kalau seperti ini faktanya, ya mending gak usah ada DPRD saja, karena fungsi budgetingnya sudah dikebiri. Biarlah APBD disusun sendiri oleh pemerintah pusat karena pemerintahan sekarang sudah mengarah semi sentralistik atau gaya baru,” pungkasnya.

Reporter: Pradhita/Co-Editor: Nei-Dya

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.