01 November 2025

Get In Touch

DPRD Palangka Raya Tekankan Pengawasan UU ASN Bentuk Aparatur Berkualitas dan Berintegritas

Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah
Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah

PALANGKA RAYA (Lentera) – DPRD Palangka Raya mendukung pengawasan pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) setempat dan penting dilakukan.

Sebagaimana diutarakan Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah aturan tersebut hendaknya menjadi pedoman utama dalam membentuk aparatur yang profesional, berintegritas, dan berkarakter kuat dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

“ASN tidak hanya dituntut untuk kompeten secara teknis, namun harus menjunjung tinggi juga etika dan nilai-nilai moral dalam bekerja,” papar Mukarramah, Kamis (30/10/2025).

Ia menekankan, UU tersebut secara tegas mewajibkan setiap ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), agar memahami nilai, etika, dan tugas di instansi pemerintah masing-masing. 

Mukarramah berpendapat, dengan diberikannya pelatihan dasar dan orientasi nilai-nilai ASN yang diinisiasi pemerintah daerah, merupakan langkah penting dalam rangka memperkuat kualitas sumber daya manusia sebagai aparatur. 

"Melalui pembinaan yang tepat, ASN diharapkan mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel," ucapnya.

Lebih lanjut Mukarramah mengatakan, pelatihan dasar dinilai sangat diperlukan guna membangun ASN yang profesional dan berkarakter, sebagai pondasi terbentuknya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berfokus pada pelayanan yang berkualitas.

Selain itu ia menyatakan, Komisi I DPRD Kota Palangka Raya akan terus mengawal terlaksananya kebijakan pembinaan ASN, agar berjalan sesuai ketentuan perundangan. 

Ditambahkannya, pengawasan perlu dilakukan untuk memastikan setiap aparatur memahami perannya sebagai pelayan masyarakat, bukan semata pelaksana administrasi pemerintahan

“Terbentuknya ASN yang berintegritas dan beretika, akan menghasilkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemkot Palangka Raya,” pungkasnya.

Reporter: Novita/Editor: Ais

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.