 
      SURABAYA (Lentera) - Kebijakan pemerintah tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026 mendapat apresiasi dari Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas menurutnya keputusan tersebut mencerminkan sikap realistis pemerintah dalam menghadapi kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit.
“Saya pikir ini langkah progresif Menteri Keuangan (Menkeu) yang patut diapresiasi. Selain memberikan suntikan dana Rp20 triliun untuk pemutihan tunggakan BPJS, keputusan untuk tidak menaikkan iuran juga menunjukkan keberpihakan terhadap kondisi ekonomi masyarakat saat ini,” ungkap Puguh, Kamis (30/10/2025).
Menurut Puguh, kebijakan tersebut penting karena sebagian besar masyarakat Indonesia masih terkendala membayar premi BPJS, sehingga berisiko kehilangan akses terhadap layanan kesehatan. Ia menilai, keputusan pemerintah menahan kenaikan iuran dan melakukan pemutihan tunggakan akan membantu meringankan beban rakyat.
“Kita tahu bahwa hampir sebagian besar masyarakat kita ini masih kesulitan membayar premi BPJS. Jadi langkah pemerintah untuk menahan kenaikan iuran ini sangat tepat, agar mereka tetap bisa mengakses layanan kesehatan dengan layak,” tegasnya.
Politisi PKS tersebut juga menilai, Menkeu menunjukkan sikap bijak dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi riil masyarakat. Ia menyebut, kebijakan untuk menahan kenaikan iuran hingga pertumbuhan ekonomi mencapai di atas 6 persen menunjukkan kehati-hatian dan empati fiskal.
“Salah satu alasan kenapa beliau enggan menaikkan iuran BPJS adalah karena melihat situasi ekonomi masyarakat yang belum memungkinkan. Bahkan beliau menyebut, kalau ekonomi tumbuh di atas 6 persen baru akan dibahas kembali soal iuran itu. Ini cara berpikir yang sehat dan realistis,” jelasnya.
Lebih lanjut, Puguh menekankan pentingnya fokus pemerintah untuk memperkuat daya beli masyarakat melalui kebijakan stimulus ekonomi, bukan menambah beban baru.
“Hari ini kita tidak boleh menutup mata, masyarakat lapis bawah sedang benar-benar kesulitan. Jadi pemerintah harus hadir lewat kebijakan intervensi ekonomi yang bisa membangkitkan kembali aktivitas ekonomi rakyat,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila ekonomi masyarakat sudah membaik, maka isu kenaikan iuran tidak akan lagi menjadi hal yang sensitif.
“Kalau ekonomi di masyarakat sudah membaik, otomatis mereka akan lebih siap menghadapi kebijakan fiskal semacam itu. Tapi kalau sekarang, langkah Menkeu untuk menahan kenaikan iuran adalah keputusan paling tepat,” pungkas Puguh.
Reporter: Pradhita/Editor: Ais




.jpg)
