Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Sebesar Rp54,9 Juta, Turun Sejuta Dibanding Tahun Sebelumnya
 
      JAKARTA (Lentera) - Pemerintah mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026 yang harus dibayarkan oleh calon jamaah sebesar Rp54,9 juta atau turun Rp1 juta dibandingkan dengan 2025.
Dengan demikian, calon jemaah haji 2026 hanya akan membayar rata-rata Rp 54.924.000, dari total usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 88.409.365.
“Singkatnya, nilai yang kami ajukan terkait dengan BPIH turun sebesar Rp 1.000.000 dibandingkan tahun yang lalu,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rapat panitia kerja (panja) BPIH bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta mengutip Kompas.com, Senin (27/10/2025).
Dahnil memaparkan, pemerintah mengusulkan BPIH 2026 sebesar Rp88.409.365 per jemaah kepada Komisi VIII DPR RI. Dari jumlah itu, 62 persen atau Rp54,9 juta ditanggung langsung oleh jemaah, sementara 38 persen sisanya ditutup dari nilai manfaat atau dana optimalisasi sebesar Rp33,4 juta.
“Untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp88.409.365 dengan komposisi Bipih sebesar Rp54.924.000,” ungkap Dahnil.
Menurutnya, penurunan biaya haji ini disusun dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas agar kualitas layanan tetap terjaga.
“Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik dengan biaya yang wajar,” ucap Dahnil.
Secara terperinci, Dahnil mengungkapkan bahwa komponen Bipih yang dibebankan langsung kepada jemaah terdiri dari beberapa komponen. Salah satunya adalah biaya penerbangan pulang-pergi dari embarkasi ke Arab Saudi sebesar Rp33,1 juta.
Komponen lainnya adalah akomodasi di Mekkah Rp14,65 juta, akomodasi di Madinah Rp3,87 juta, dan biaya hidup (living cost) sebesar Rp3,3 juta.
“Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji dengan menggunakan asumsi dasar di atas, pemerintah mengusulkan biaya rata-rata Bipih tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi sebesar Rp54.924.000,” ucap Dahnil.
Editor: Arief Sukaputra




.jpg)
