SURABAYA (Lenteta) -Komisi C DPRD Jawa Timur menyoroti lemahnya manajemen keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur setelah Kementerian Keuangan menemukan dana sebesar Rp6,8 triliun milik Pemprov Jatim masih mengendap di bank.
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Muhammad Ashari, mendesak evaluasi menyeluruh manajemen keuangan, ia menyebut kondisi tersebut mencerminkan rendahnya serapan anggaran dan kurang optimalnya pemanfaatan dana publik untuk kesejahteraan masyarakat.
“Seharusnya dana sebesar itu sudah bisa dimanfaatkan untuk pembangunan dan program prioritas yang langsung dirasakan masyarakat. Kalau malah disimpan di bank, berarti ada masalah dalam perencanaan maupun pelaksanaan anggaran,” ungkapnya, Kamis (23/10/2025).
Ashari menilai, lambannya realisasi belanja daerah dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap efektivitas pemerintah dalam mengelola keuangan.
“Uang rakyat itu harus kembali ke rakyat dalam bentuk program, bukan ditahan di bank. Bukti pemerintah kurang maksimal dalam memanajemen keuangan daerah,” tegasnya.
Ashari mendesak Pemprov Jatim segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perangkat daerah yang masih lambat menyerap anggaran. Ia menekankan pentingnya memperkuat koordinasi lintas sektor agar hambatan teknis dan administratif bisa segera diatasi.
“Kalau alasan klasiknya soal administrasi, berarti sistemnya perlu dibenahi. Jangan sampai setiap tahun masalahnya itu-itu saja. Tahun 2025 ini harusnya jadi momentum untuk meningkatkan kinerja belanja daerah,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa dana mengendap dalam jumlah besar dapat menekan laju pertumbuhan ekonomi daerah, terutama di sektor produktif.
"Ketika anggaran tidak bergerak, ekonomi daerah juga melambat. Padahal, masyarakat sedang menunggu realisasi program yang bisa membuka lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi lokal,” pungkas Ashari.
Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH




.jpg)
