
SURABAYA (Lentera) – RSUD dr. Soetomo Surabaya memperkuat layanan kesetaraan bagi seluruh pasien, termasuk peserta BPJS Kesehatan dan pasien umum. Melalui program “Peningkatan Kesetaraan Layanan”.
Direktur RSUD dr. Soetomo, Prof. Dr. dr. Cita Rosita Sigit Prakoeswa, Sp.KK(K), menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan transformasi mendasar dalam budaya pelayanan rumah sakit.
“Kami tidak ingin ada persepsi, apalagi praktik, yang membedakan pelayanan antara pasien BPJS dan umum. Semua pasien berhak mendapatkan layanan terbaik sesuai standar,” ungkapnya, Jumat (12/09/2025).
Prof. Cita menambahkan, rumah sakit harus menjadi ruang inklusif bagi semua lapisan masyarakat, terlebih RSUD dr. Soetomo melayani ribuan pasien rujukan setiap hari dari berbagai wilayah Jawa Timur hingga luar provinsi.
Penguatan layanan kesetaraan dilakukan melalui tiga strategi utama. Pertama, perbaikan fasilitas rawat jalan dan inap agar pasien merasa nyaman tanpa diskriminasi. Kedua, penyesuaian SOP pelayanan agar alur medis setara bagi semua pasien. Ketiga, pembentukan tim audit internal untuk mengawasi mutu layanan dan menindak indikasi diskriminasi.
“Langkah-langkah tersebut menjadi fondasi agar pelayanan yang diberikan benar-benar berlandaskan profesionalisme, bukan status kepesertaan pasien,” jelasnya.
Sejak program ini dijalankan, pengaduan diskriminasi menurun dan kepuasan pasien meningkat, termasuk dalam hal waktu tunggu yang kini lebih setara antara pasien BPJS dan umum.
“Tujuan kami jelas: menciptakan lingkungan layanan yang inklusif, profesional, dan berkeadilan. Tidak boleh ada stigma bahwa pasien BPJS harus menunggu lebih lama atau mendapat fasilitas berbeda,” tegas Prof. Cita.
RSUD dr. Soetomo tercatat menangani lebih dari 1,5 juta kunjungan pasien per tahun, dengan 87 persen di antaranya adalah peserta BPJS Kesehatan. Rumah sakit ini juga menyiagakan sekitar 1.300 tempat tidur dan ribuan tenaga medis untuk mengelola tingginya volume layanan.
Prof. Cita mengakui bahwa tantangan tetap ada, terutama dalam mengubah persepsi publik tentang layanan BPJS. Menurutnya, hal itu membutuhkan konsistensi pelayanan dan komunikasi yang baik kepada masyarakat.
“RSUD dr. Soetomo harus menjadi contoh bagi rumah sakit lain di Indonesia, bahwa pelayanan setara bukan hanya mungkin, tetapi wajib diterapkan,” pungkasnya.
Reporter: Pradhita/Co-Editor: Nei-Arifin BH