22 August 2025

Get In Touch

Dinsos-P3AP2KB Sebut, Baru 3 Taman di Kota Malang yang Tersertifikasi Ramah Anak

(Ilustrasi) Ruang Bermain Anak di Alun-alun Merdeka Kota Malang. (Santi/Lentera)
(Ilustrasi) Ruang Bermain Anak di Alun-alun Merdeka Kota Malang. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang menyebut baru tiga taman yang telah tersertifikasi ramah anak. Untuk mempercepat penambahan jumlah taman tersertifikasi, Dinsos akan memperkuat kolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, menyebut tiga taman yang sudah mengantongi sertifikasi ramah anak adalah Taman Merbabu, Taman Trunojoyo, dan Taman Slamet. "Jadi ya masih tiga itu. Ada di Taman Merbabu, Trunojoyo, sama di Taman Slamet. Dari puluhan taman di Kota Malang," ujarnya, Kamis (21/8/2025).

Donny menegaskan, pihaknya akan mendorong percepatan sertifikasi dengan melibatkan DLH. Menurutnya, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki tugas pokok dan fungsi masing-masing sehingga dibutuhkan koordinasi lintas sektor.

"Iya. Jadi memang masing-masing OPD punya tupoksi. Mungkin juga kami yang kurang mendorong ke DLH. Tetapi akan kami dorong untuk mersertifikasikan taman-taman di Kota Malang itu, sesuai instruksi Pak Sekda yang juga menjadi Ketua Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA)," jelasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data yang disampaikan oleh Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (RTH) DLH Kota Malang, Isminarti, menyebut ada 14 taman di Kota Malang yang telah memiliki Ruang Bermain Anak (RBA).

Ke-14 taman tersebut adalah Alun-Alun Merdeka, Alun-Alun Tugu, Taman Kertanegara, Taman Trunojoyo, Taman Ronggowarsito, Taman Mojolangu, Taman Merjosari, Taman Merbabu, Taman Slamet, Taman Bunga Merjosari, Taman bawah Fly Over Kedungkandang, Hutan Kota Velodrome, Hutan Kota Malabar, dan Hutan Kota Indragiri.

Meski demikian, Donny menjelaskan, belum semua taman diajukan untuk proses verifikasi ke tingkat provinsi hingga kementerian. Inilah yang membuat jumlah taman tersertifikasi masih terbatas. "Targetnya insyaallah semuanya. Terlebih taman yang dekat di pusat-pusat keramaian, sering didatangi anak-anak," terangnya.

Menurut Donny, adapun sejumlah persyaratan taman ramah anak antara lain, yakni adanya perencanaan yang memuat aspek ramah anak, pemisahan ruang bermain anak dengan area dewasa, keberadaan pembatas atau pagar, serta fasilitas seperti area bebas rokok dan toilet ramah anak.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menegaskan pada dasarnya banyak taman di Kota Malang yang telah dibangun dengan pendekatan ruang bermain ramah anak, meski belum semuanya tersertifikasi.

Ia mencontohkan sejumlah taman yang sudah memiliki fasilitas bermain anak, seperti Alun-Alun Kota Malang, Taman Trunojoyo, dan Taman Merjosari yang bahkan dilengkapi dengan wahana edukasi lalu lintas.

Menurut Erik, upaya peningkatan kualitas taman ramah anak terus dilakukan. Namun, ia menekankan pentingnya dokumentasi agar berbagai fasilitas dan program yang sudah berjalan dapat tercatat dengan baik dalam penilaian Kota Layak Anak (KLA).

"Hal-hal ini lah yang terus kita kembangkan. Semakin kita tingkatkan kualitasnya, dan juga saya ingatkan jangan lupa mendokumentasikannya. Karena ini yang ternyata penting dalam penilaian Kota Layak Anak (KLA) apalagi menuju Kategori Utama," tegasnya.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.