11 July 2025

Get In Touch

Diperiksa KPK Delapan Jam, Khofifah Jelaskan Struktur Pejabat dalam Penyaluran Dana Hibah Tahun 2021-2024

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan KPK di Mapolda Jatim, Kamis (10/7/2025). (Pradipta/Lentera)
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan KPK di Mapolda Jatim, Kamis (10/7/2025). (Pradipta/Lentera)

SURABAYA (Lentera) — Setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jawa Timur, Kamis (10/7/2025), Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan telah memberikan penjelasan terkait struktur pejabat, yang terlibat dalam mekanisme penyaluran dana hibah dari tahun 2021 hingga 2024.

Pemeriksaan yang berlangsung tertutup di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim itu, merupakan bagian dari pendalaman penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas).

Kepada wartawan, Khofifah menegaskan bahwa seluruh pertanyaan penyidik sudah ia jawab secara jelas dan rinci. Ia memastikan bahwa kedatangannya hari ini, untuk memberikan keterangan secara lengkap agar menjadi bagian dari informasi yang dibutuhkan KPK.

“Saya memberikan penjelasan lengkap. Mudah-mudahan bisa menjadi bagian dari tambahan informasi yang dibutuhkan KPK,” ujarnya saat keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul sekitar 18.25 WIB.

Khofifah mengaku tidak banyak mendapat pertanyaan dari penyidik, namun lebih banyak diminta menjelaskan soal struktur pejabat yang terlibat dalam mekanisme penyaluran dana hibah dari tahun 2021 hingga 2024. Ia menyebutkan, bahwa fokus utama penyidik hari ini adalah menggali proses administratif dan kebijakan penyaluran dana hibah dari Pemprov Jatim.

“Ndak banyak pertanyaan. Banyak terkait struktur, kadin, kepala badan, kepala biro 2021–2024,” katanya.

Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur itu menegaskan bahwa seluruh penyaluran dana hibah selama masa pemerintahannya, telah dijalankan sesuai prosedur yang berlaku. Ia tidak merinci lebih lanjut isi pemeriksaan, namun menyampaikan dengan tegas bahwa tidak ada prosedur yang dilanggar dalam pengalokasian maupun penyaluran dana tersebut.

“Saya ingin menyampaikan, semua proses penyaluran dana hibah dari Pemprov sudah sesuai prosedur,” tegas Khofifah.

Pemeriksaan Khofifah hari ini berlangsung setelah sebelumnya ia tidak hadir dalam pemanggilan pertama oleh KPK, karena sedang berada di luar negeri dalam rangka menghadiri agenda pendidikan. Kehadirannya di Polda Jatim kali ini dilakukan tertutup, tanpa konvoi resmi maupun penyambutan. 

Reporter: Pradhita/Editor: Ais

 

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.