18 June 2025

Get In Touch

Ratusan PKL Kota Blitar Protes Tidak Bisa Jualan dan Diminta Bayar Stan Blitar Djadoel Rp3 Juta

Perwakilan ratusan PKL Kota Blitar mendirikan tenda sendiri bentuk protes tidak bisa berjualan dan diminta membayar Rp3 juta di Acara Blitar Djadoel 2025.
Perwakilan ratusan PKL Kota Blitar mendirikan tenda sendiri bentuk protes tidak bisa berjualan dan diminta membayar Rp3 juta di Acara Blitar Djadoel 2025.

BLITAR (Lentera) - Puluhan orang perwakilan Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Blitar protes, tidak bisa jualan dan diminta membayar stan di Acara Blitar Djadoel 2025 sebesar Rp3 juta.

Disampaikan juru bicara perwakilan PKL Kota Blitar, Andri kalau ratusan pedagang dari paguyuban PKL di Kota Blitar memprotes, tidak pernah diajak komunikasi dan bicara terkait Acara Blitar Djadoel di Alun-alun Kota Blitar yang digelar 18-22 Juni 2025.

 

"Sampai hari ini tidak ada komunikasi, padahal sebagai pedagang lokal juga ingin bisa jualan di Acara Blitar Djadoel ini," ujar Andri saat ditemui di Alun-alun Kota Blitar, Selasa (17/6/2025).

 

Biasanya setiap acara atau kegiatan Pemkot Blitar, PKL di data sesuai KTP yang warga Kota Blitar agar bisa berjualan. Seperti Bazar Takjil, Car Free Day (CFD) dan acara lainnya.

 

"Selain itu, juga diminta membayar Rp2,5 sampai Rp3 juta oleh pihak Event Organizer (EO) kalau ingin berjualan di Blitar Djadoel," ungkapnya.

 

Jelas ini memberatkan para PKL, yang hanya menjual jajanan, makanan dan minuman ringan. Jelas tidak mampu, kalau harus membayar sebesar itu.

 

"Kami dari PKL Kota Blitar sebenarnya tidak keberatan harus membayar, tapi sesuai Perda yang ada. Kalau dihitung sewa stan per harinya berapa, kalau restribusi juga sesuai aturan," tandas Andri yang diamini belasan pedagang lokal lainnya.

 

Mereka yang melakukan aksi protes dengan mendirikan tenda milik sendiri di area Acara Blitar Djadoel ini, perwakilan dari sekitar 200 PKL di Kota Blitar.

 

"Kenyataanya, bisa di cek yang berjualan di Blitar Djadoel malah pedagang dari luar daerah. Seperti Malang, Kediri, Tulungagung, Surabaya, Sidoarjo. Bagaimana dengan pedagang lokal, yang juga ingin merasakan tambahan penghasilan dari Bkitar Djadoel," keluhnya.

 

Mendapat protes demikian, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Diperdagin) Kota Blitar, Hakim Sisworo langsung menemui perwakilan PKL dan melakukan dialog, untuk mencari solusinya.

 

"Tadi saya langsung bertemu dan berdialog untuk mencari solusinya, sudah disepakati PKL Kota Blitar boleh berjualan dan gratis tidak membayar di sisi sebelah utara," kata Hakim.

 

Terkait adanya pedagang yang diminta membayar Rp3 juta jika ingin berjualan di Acara Blitar Djadoel, Hakim mengaku akan menanyakan hal tersebut kepada pihak EO pungkasnya.

 

Reporter: Ais/Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.