20 April 2025

Get In Touch

Ketua DPRD Ponorogo Tekankan Pentingnya Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Potensi Bencana

Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno memberikan pandangannya terhadap Rencana Kerja BPBD Ponorogo
Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno memberikan pandangannya terhadap Rencana Kerja BPBD Ponorogo

PONOROGO (Lentera) - Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menekankan pentingnya percepatan langkah dalam mencegah dan menanggulangi potensi bencana yang akan terjadi.

"Mengingat pentingnya tugas dan fungsi BPBD maka saya menyarankan, agar dilakukan percepatan langkah BPBD. Terkait dengan anggaran, bisa kita komunikasikan. Agar pada saat terjadi bencana (yang tidak bisa diprediksi), kita sudah siap." jelasnya  dalam rapat koordinasi teknis (Rakortek) Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) BPBD Ponorogo tahun 2025-2029 yang dipimpin oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan bertempat di ruang rapat Bantar Angin, komplek kantor Bupati Ponorogo, Rabu (16/04/2025).

Politisi PKB ini juga menjelaskan bahwa pengadaan barang BPBD yang bersifat sosial ini tidak termasuk dalam efisiensi yang saat ini sedang ramai dibicarakan.  "Kita harus bisa memilah dan membedakan antara efisiensi untuk hal-hal yang kurang penting dengan efisiensi yang bersifat mendesak dan bersifat sosial, apalagi pengadaan oleh BPBD ini bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat," pungkasnya. 

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita, Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono OPD-OPD terkait. 

Kepala Pelaksana BPBD, Masun, mengungkapkan, selama kurun waktu tahun 2024 Kabupaten Ponorogo mengalami 337 bencana yang meliputi tanah longsor, banjir, cuaca ekstrem, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan serta bencana yang lain. Oleh karena itu pihaknya telah menentukan Rencana Kerja (Renja) untuk tahun 2025-2029. Renja tersebut terdiri dari 4 garis besar langkah yaitu ; 1. Kegiatan pelayanan informasi rawan bencana,  2. Kegiatan pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana. 3. Kegiatan penyelamatan dan evakuasi bencana, dan 4. Kegiatan penataan sistem dasar penanggulangan bencana.

"Intinya, kami dari BPBD akan melaksanakan suatu program Rencana Kerja yang terkait langsung dengan fungsi kami." jelas Masun. (*). 

Reporter : Bagus Satriawan
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.