Tinjau Pelayanan Administrasi Terpadu di Kecamatan Pahandut, Ketua DPRD Palangka Raya Temukan Masalah Administrasi

PALANGKA RAYA (Lentera) – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Camat Pahandut, yang diterima langsung oleh Camat Pahandut, Said Zain Bachsin, pada Rabu (9/4/2025). Dalam kunker tersebut, Subandi menemukan masalah administrasi dalam pencetakan KTP.
Kunjungan ini dalam rangka meninjau langsung pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) serta operasionalisasi mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang mulai difungsikan di Kantor Kecamatan Pahandut.
"Kami mengapresiasi telah berfungsinya mesin ADM yang salah satu kegunaannya adalah untuk mencetak dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA)," papar Subandi, Rabu (9/4/2025).
Ia melanjutkan, namun untuk pencetakan KTP terdapat kendala administratif yang masih harus diselesaikan, terutama terkait pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali).
Karena itu Subandi meminta kepada Camat agar segera melengkapi administrasinya, sehingga nantinya proses pembuatan KTP dapat dilakukan di kantor camat, dan tidak harus di Dinas Dukcapil.
Selain itu ia mendorong camat-camat lain di wilayah Kota Palangka Raya agar bisa meniru langkah yang dilakukan Kecamatan Pahandut, guna menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih dekat dengan masyarakat.
"Kami menilai ini penting untuk dilakukan dan dikembangkan agar pelayanan tidak terpusat hanya di satu titik saja," ungkapnya.
Subandi menambahkan, dari hasil kunjungan pengawasan beberapa bulan lalu di Dinas Dukcapil, diketahui jika banyak masyarakat antri untuk pengurusan dokumen kependudukan.
Salah satu solusinya yaitu dengan memecah tempat pelayanannya, seperti di kantor camat, tentunya dengan melengkapi peralatan yang dibutuhkan.
"Melalui langkah ini, ia berharap pelayanan administrasi kependudukan di Kota Palangka Raya semakin optimal dan merata," pungkasnya. (*)
Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi