
SURABAYA (Lentera) - Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni minta inspektorat berkoordinasi dengan seluruh kepala
Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk melakukan pengecekan pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pasca libur Lebaran.
Menurutnya pengecekan tersebut perlu dilakukan, guna mengantispasi adanya pegawai yang bolos atau absen saat hari pertama masuk setelah Lebaran.
Fathoni meyakini jika ASN di lingkungan Pemkot akan disiplin dalam menerapkan aturan, termasuk salah satunya kepatuhan untuk masuk kerja setelah libur panjang.
"Namun saya berharap Inspektorat melakukan koordinasi dengan semua kepala OPD untuk melakukan pengecekan terhadap pegawai yang absen saat hari pertama masuk," kata Fathoni ketika dihubungi, Senin (7/4/2025).
Jika ditemukan adanya pelanggaran, politisi dari Partai Golkar ini meminta agar Pemkot memberikan sanksi sesuai regulasi yang ada tegasnya.
"Kalau tidak diberikan sanksi atas pelanggaran disiplin, akan memacu pelanggaran disiplin yang sudah tertib,” imbuhnya.
Seperti diketahui, berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, libur Lebaran 2025 berakhir di tanggal 7 April 2025. ASN dan pegawai swasta kembali bekerja mulai 8 April 2025 besok.
Reporter: Amanah/Editor: Ais