04 April 2025

Get In Touch

Pilkada Ngawi Nihil Sengketa, Ony-Antok Dilantik 10 Februari 2025

Ketua KPU Kabupaten Ngawi Samsu Mustakim saat memberikan keterangan terkait pelantikan bupati dan wakil bupati Ngawi. (Miftakul/Lenteratoday)
Ketua KPU Kabupaten Ngawi Samsu Mustakim saat memberikan keterangan terkait pelantikan bupati dan wakil bupati Ngawi. (Miftakul/Lenteratoday)

NGAWI (Lenteratoday) - Pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Ngawi berjalan lancar. Pasangan calon bupati dan wakil bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono - Dwi Rianto Jatmiko, direncanakan akan dilantik bulan Februari 2025 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Ngawi, Samsu Mustakim, mengatakan pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak ada sengketa akan dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 2025. Pelantikan dilakukan secara serentak.

"Bagi daerah yang tidak ada sengketa, maka pelantikan kepala daerah terpilih dilaksanakan sesuai dengan jadwal," kata Samsu, Kamis (2/1/2025).

Samsu menyampaikan, di Kabupaten Ngawi pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 tidak ada sengketa. Baik untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, maupun pemilihan bupati dan wakil bupati Ngawi.

"Untuk Kabupaten Ngawi bisa dipastikan, karena tidak ada sengketa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati tetap tanggal 10 Februari 2025," kata Samsu.

Untuk saat ini, KPU Kabupaten Ngawi tengah menunggu penetapan setelah buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi. Penetapan dilaksanakan tiga hari setelah BRPK keluar.

"Kita menunggu BRPK dari MK, sesuai dengan juknis tanggal 3-6 Januari 2025," kata Samsu Mustakim, Ketua KPU Kabupaten Ngawi.

Seperti diketahui, pasangan calon Ony Anwar Harsono - Dwi Rianto Jatmiko menang telak di Pilbup Ngawi tahun 2024. Paslon tunggal itu memperoleh 409.499 suara, unggul dari kotak kosong dengan 25.756 suara. Keduanya bakal dilantik pada 10 Februari nanti, untuk periode 2025-2030. (*)

Reporter: Miftakul FM | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.