04 April 2025

Get In Touch

Penetapan Bupati dan Wabup Trenggalek Terpilih, KPU Tunggu BRPK

Pasangan Bupati dan Wabup Trenggalek Terpilih, Ipin-Syah.
Pasangan Bupati dan Wabup Trenggalek Terpilih, Ipin-Syah.

TRENGGALEK (Lenteratoday) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek saat ini menunggu penerbitan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK),
sebelum melaksanakan tahapan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih hasil Pilkada 2024.

BRPK menjadi elemen penting yang menentukan, apakah ada sengketa hasil Pilkada di wilayah tertentu.

Komisioner KPU Trenggalek, Ali Sadad, menjelaskan penerbitan BRPK dijadwalkan antara 3 - 6 Januari 2025, penerbitan itu nantinya akan dijadikan dasar KPU untuk melanjutkan pelaksanakan tahapan penetapan.

Setelah BRPK diterbitkan dan dikonfirmasi oleh MK kepada KPU RI, informasi tersebut akan diteruskan ke KPU tingkat kabupaten. Jika tidak ada gugatan, KPU Trenggalek akan menetapkan paslon terpilih dalam waktu maksimal tiga hari.

“Kami memastikan setiap langkah dilakukan sesuai aturan untuk menjaga transparansi,” tambahnya.

Pilkada di Kabupaten Trenggalek kali ini memiliki dinamika yang berbeda, dengan hanya memiliki satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek, yakni cMochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara (Ipin-Syah).

Pasangan ini maju tanpa lawan atau melawan kotak kosong, dengan dukungan penuh dari partai-partai politik besar. Meski demikian, tingkat partisipasi pemilih tercatat mencapai 78 persen, melampaui target nasional sebesar 77,5 persen.

Ali menilai angka partisipasi tersebut, menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

“Ini adalah bukti bahwa masyarakat masih antusias menggunakan hak pilih, meski hanya ada satu pasangan calon,” ujarnya.

Tahapan penetapan paslon dinilai sangat penting, tidak hanya sebagai prosedur administratif. Tetapi juga untuk memastikan legitimasi pemerintahan mendatang.

“Kami berkomitmen menjaga integritas proses ini, agar hasil Pilkada diterima oleh semua pihak,” tegas Ali.

Kini, semua pihak di Trenggalek menunggu kabar dari MK terkait penerbitan BRPK. Dengan hasil rekapitulasi yang sudah ada, pasangan Ipin-Syah hampir dipastikan akan kembali memimpin Trenggalek 5 tahun kedepan.

“Kami optimis bahwa semua tahapan akan berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang sah, untuk masyarakat Trenggalek,” tutup Ali.

Reporter: Herlambang/Editor: Ais

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.