07 April 2025

Get In Touch

Dinperpusip Kota Blitar Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Zona Integritas 2024

Plt Kepala Dinperpusip Kota Blitar, Drs Njunariadi (kanan) menerima penghargaan Unit Kerja Penerima Predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) Tahun 2024, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Bikrokrasi (Kementerian PANRB).
Plt Kepala Dinperpusip Kota Blitar, Drs Njunariadi (kanan) menerima penghargaan Unit Kerja Penerima Predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) Tahun 2024, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Bikrokrasi (Kementerian PANRB).

BLITAR (Lenteratoday) - Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinperpusip) Kota Blitar mendapat penghargaan sebagai Unit Kerja Penerima Predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) Tahun 2024, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Bikrokrasi (Kementerian PANRB). 

Penghargaan diserahkan oleh 

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si kepada Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Blitar, Drs. Njunariadi pada, Rabu 11 Desember 2024.

Bertepatan dengan acara "Satu Dekade Zona Integritas dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2024" di Jakarta.

Acara Satu Dekade Zona Integritas bertema Membangun Integritas, untuk Indonesia Berkualitas dibuka langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini.

Menteri Rini menjelaskan Zona Integritas merupakan miniatur pelaksanaan reformasi birokrasi yang menekankan pada tiga hal utama, yaitu perubahan mindset dan culture set, pembangunan unit percontohan WBK/WBBM, serta penularan budaya kerja positif. 

"Perubahan mindset dan culture set merupakan langkah penting untuk mengubah cara berpikir dan budaya kerja birokrasi, sehingga reformasi birokrasi dapat berjalan lebih cepat dan berkelanjutan," tuturnya.

Berdasarkan data pembangunan Zona Integritas Kementerian PANRB dan pencanangan OLGOZI (One Local Government One Zona Integrity), capaian selama Satu Dekade Zona Integritas pada instansi Pemerintah Daerah se Indonesia masih sebesar 13,8 persen.

"Masih 92 Pemda yang memiliki Unit Kerja Zona Integritas, dan sebanyak 460 Pemda belum memiliki Unit Kerja Zona Integritas," paparnya.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Blitar merupakan Unit Kerja ke-2 (kedua) dilingkungan Pemerintah Kota Blitar yang mendapat Predikat WBK, setelah Kecamatan Kepanjenkidul yang memperoleh Predikat WBK pada tahun 2022.

Upaya pembangunan Zona Integritas memiliki tujuan besar, yaitu menciptakan birokrasi yang anti korupsi, memiliki kinerja tinggi, dan mampu memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.(*)

Reporter: Arief Sukaputra

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.