19 April 2025

Get In Touch

KPU Kota Kediri: 145 Calon PPK Ikut Tes Tulis

Peserta calon ppk mengikuti tes tulis yang digelar KPU Kota Kediri di Kediri, Jawa Timur. PPK itu akan dilibatkan dalam Pilkada 2024 (Ant)
Peserta calon ppk mengikuti tes tulis yang digelar KPU Kota Kediri di Kediri, Jawa Timur. PPK itu akan dilibatkan dalam Pilkada 2024 (Ant)

KEDIRI (Lenteratoday) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri, Jawa Timur, mengungkapkan sebanyak 145 orang dari total 155 orang yang lolos administrasi mengikuti seleksi tertulis sebagai calon Panitia Pemilihan Kecamatan (ppk) dalam Pilkada 2024 di Kota Kediri.

"Yang lolos seleksi administrasi itu 155 orang. Saat proses seleksi tertulis, yang tidak hadir 10 orang. Jadi, yang ikut ujian 145 orang," kata Komisioner KPU Kota Kediri Moch Wahyudi di Kediri, Selasa.

Ia mengatakan ujian tertulis ini merupakan syarat yang harus diikuti calon ppk untuk ke tahap selanjutnya. Dari hasil ujian itu nantinya akan diambil dua kali kebutuhan dari masing-masing kecamatan dengan nilai yang tertinggi. Setelah itu diseleksi lagi, diambil 10 besar dengan nilai tertinggi.

Wahyudi mengatakan, jumlah anggota yang akan dilibatkan menjadi ppk per kecamatan adalah lima orang, sehingga dari 10 orang itu hanya lima orang yang akan dilantik.

Dirinya menyebut, 15 orang PPK yang aktif dalam Pemilu 2024 juga kembali mengikuti seleksi. Mereka tidak ada prioritas, namun dari hasil kinerja selama bertugas sebagai PPK sebagai pertimbangan saat proses wawancara..

Sementara itu, untuk panitia pemungutan suara (pps) di Kota Kediri saat ini masih proses pendaftaran. KPU membuka pendaftaran calon pps dan ditutup pada 11 Mei 2024.

Hingga kini, sudah terdapat 470 calon pps yang telah mendaftarkan diri. Mereka berasal dari berbagai kelurahan di Kota Kediri.

Wahyudi mengatakan untuk pps hitungannya per kelurahan. Masing-masing kelurahan minimal yang mendaftarkan diri adalah dua kali dari kebutuhan. Satu kelurahan ada tiga pps, sehingga setidaknya terdapat enam calon yang mendaftar pps.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak yang diselenggarakan di 37 provinsi di Indonesia. Kegiatan pemungutan suara itu akan berlangsung pada 27 November 2024 (*)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.