Beredar Video Keributan di TPS di Sampang Akibat Dugaan Surat Suara Sudah Tercoblos, Ini Penjelasan KPU

SURABAYA (Lenteratoday) – Beredar di media sosial sebuah video yang menggambarkan keributan di salah satu tempat yang diduga sebagai tempat pemunggutan suara (TPS) di Kabupaten Sampang. Narasi yang beredar di video tersebut menyebutkan jika surat suara sudah tercoblos salah satu pasangan calon presiden.
Terkait dengan video tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Khoirul Anam mengatakan sudah berkoordinasi dengan KPU Sampang. Berdasarkan penjelasan yang didapat bahwa video tersebut tidak benar. “Provokasi saja itu mas,” kata Aman saat dihubungi lenteratoday.com, Rabu (14/2/2024).
Anam menyampaikan penjelasan tertulisa dari KPU Sampang sebagai berikut:
Terkait video kericuhan di TPS 21 Desa Gunung Kesan Kec Karang Penang Kab Sampang dengan narasi video surat suara sudah tercoblos sebelum pelaksanaan pungut pitung (beredar di WA group/medsos sekitar pukul 22.00 WIB Selasa 13/02/2024), setelah ditelusuri dan didalami, kami jelaskan bahwa itu narasi hoaks dan hanya kesalahpahaman semata.
Fakta sebenarnya, hari Selasa (tanggal 13/2/2024), sekitar pukul 20.00 WIB, beberapa orang mendatangi KPPS yang saat itu sedang mendirikan TPS. Mereka menduga surat suara sudah dicoblos. Sekalipun KPPS sudah menjelaskan aktivitasnya mendirikan TPS, bukan coblos surat suara. Akan tetapi penjelasan itu dihiraukan.
Orang-orang tersebut lalu membawa perlengkapan pemungutan suara berupa bilik suara sebanyak 4 buah. Selain itu, mereka juga membawa 3 orang KPPS. Adapun kotak suara (dengan alasan keamanan) memang setelah diterima oleh KPPS dari PPS pada hari Selasa (tanggal 13/2/2024) lalu dititipkan di gudang penyimpanan PPS. Dan baru digeser ke TPS pagi hari (Rabu,14/2/2024) sebelum jam pelaksanaan rapat pemungutan suara dimulai.
Setelah dimediasi, akhirnya bilik suara dan KPPS dilepaskan.
Beberapa saat setelah dilepas. KPPS langsung melanjutkan pendirian TPS yang tertunda, memastikan keamanan dan keutuhan kotak suara serta bersiap melaksanakan pemungutan suara sesuai jadwal, yakni dimulai pada pukul 07.00 s/d 13.00 WIB Hari Rabu (Tanggal 14/2/2024).
KPU Sampang mengecam tindakan kekerasan verbal tersebut. Tindakannya tidak hanya menghambat tahapan Pemilu. Tapi juga menyisakan trauma psikis bagi korban.
Demikian sebagai penjelasan.
KPU Sampang.
Reporter : Lutfi | Editor : Lutfiyu Handi