20 April 2025

Get In Touch

Dilaporkan ke Bawaslu Karena Komentari Film Dirty Vote, Ini Kata JK

Jusuf Kalla usai Mencoblos di TPS 03, Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan./Bisnis-Arlina Laras
Jusuf Kalla usai Mencoblos di TPS 03, Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan./Bisnis-Arlina Laras

SURABAYA (Lenteratoday) - Usai dilaporkan ke Bawaslu karena mengomentari film dokumenter 'Dirty Vote' saat masa tenang Pemilu 2024, Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) mengaku tidak ambil pusing. Ia menilai tidak ada aturan Pemilu yang telah dilanggar lewat komentarnya tersebut.

"Silakan saja [lapor], yang dilarang itu kan berkampanye," ujarnya kepada wartawan usai mencoblos di TPS 03 SMA Pangudi Luhur, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2024).

JK menjelaskan komentar terhadap film 'Dirty Vote' juga dimaksudkan guna menjawab pertanyaan dari wartawan. "Silakan saja, itu kan hanya menjawab pertanyaan saja," ucapnya.

Untuk diketahui, Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) melaporkan cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dan Jusuf Kalla (JK) ke Bawaslu pada Selasa (13/2/2024). Laporan itu dibuat karena Cak Imin dan JK ikut mengomentari film dokumenter 'Dirty Vote'. Keduanya dianggap melanggar ketentuan masa tenang Pemilu 2024.

Laporan terhadap JK dibuat imbas komentarnya yang menyebut film 'Dirty Vote' baru menggambarkan 25 persen tindakan kecurangan yang terjadi. "Jadi Pak JK seolah-olah mau membangun narasi kecurangan itu lebih dari pada 25 persen. Dan ini juga dilakukan pada saat masa tenang," kata anggota Advokat Lisan Ahmad Fatoni.

"Dan kami sangat menyayangkan untuk sekelas pak JK mantan wakil presiden tapi menyampaikan hal hal seperti ini. Harapan kami Bawaslu bisa memanggil. Untuk menegakkan sesuai aturan itu aja," ujarnya menambahkan. (*)

Sumber : CNNIndonesia | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.