20 April 2025

Get In Touch

Pemkot Kediri Lakukan Percepatan Transformasi Digital

Kadiskominfo Kota Kediri Apip Permana (depan berkacamata) saat menjabarkan peran pemerintah daerah dalam transformasi digital
Kadiskominfo Kota Kediri Apip Permana (depan berkacamata) saat menjabarkan peran pemerintah daerah dalam transformasi digital

KEDIRI (Lenteratoday) -Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kediri melakukan kordinasi percepatan penyederhanaan layanan berbasis digital bersama seluruh OPD, serta mencegah terjadinya pemborosan belanja untuk infrastruktur digital di Ruang Joyoboyo Balai Kota, Jumat (19/1/2024).

Sebagai dukungan atas kebijakan tersebut, Pemkot Kediri telah menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Tahun 2022 agar seluruh OPD tidak serta-merta melakukan belanja aplikasi tanpa mempertimbangkan efisiensi dan optimalisasi aplikasi tersebut.

Apip Permana, Kepala Diskominfo Kota Kediri menjelaskan ada lima poin peran pemerintah daerah dalam percepatan transformasi digital. Yakni, melaksanakan penerapan percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah; melakukan penyederhanaan proses bisnis,

Poin kedua; transformasi digital administrasi pemerintahan, dan pelayanan publik; melakukan konsolidasi seluruh aplikasi SPBE; mengoptimalisasi penyusunan rencana dan anggaran SPBE; serta menugaskan perangkat daerah untuk melakukan reviu keterpaduan perencanaan dan anggaran SPBE.

Apip mengatakan sebuah aplikasi pemerintahan harus memiliki lima poin kematangan, antara lain: informatif, transaksi, interaksi, kolaborasi, serta optimalisasi.

Sebagai informasi, Pemkot Kediri telah berhasil meningkatkan skor SPBE yakni 2,94 (kategori baik) di tahun 2022 menjadi 3,65 (kategori baik sekali) pada tahun 2023. Untuk itu Apip berharap agar di tahun 2024 Pemkot Kediri berhasil mendongkrak skor SPBE menjadi kategori memuaskan (*)

Reporter: Gatot Sunarko|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.