
MOJOKERTO (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto berupaya untuk meningkatkan APBD guna mempercepat proses pembangunan. Untuk itu, Pemkot menggandeng Dirjen Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus dan Keistimewaan Kementerian Keuangan RI, Jaka Sucipta.
Kerjasaman kedua instansi itu terwujud dalam rapat koordinasi (rakor) pengelolaan fiskal daerah, di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Selasa (14/11/2023).
"Kami ingin mendapatkan ilmu dan penguatan dari pak direktur bagaimana supaya support dari pemerintah pusat terhadap Kota Mojokerto bisa lebih besar. Kami sadar dan faham untuk itu harus ada sesuatu yang unggul yang bisa kita sajikan, sampaikan dengan berbagai syarat-syarat umum dan khusus, yang kami disini butuh penguatan terkait hal tersebut," tandas Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.
Dia menambahkan dengan pelatihan tersebut diharapkan perolehan DAK, Insentif Fiskal ini bisa lebih maksimal untuk Kota Mojokerto. Sehingga mampu menambah jumlah APBD Kota Mojokerto untuk mempercepat proses pembangunan.
Sosok wali kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut mengatakan dengan Keterbatasan APBD termasuk sumber PAD yang ada di Kota Mojokerto bukanlah sebuah hambatan, melainkan tantangan untuk bersinergi dengan berbagai pihak dalam rangka membangun Kota Mojokerto.
"Yang menjadi PR bagi kami adalah bagaimana memaksimalkan APBD Kota Mojokerto dari sumber-sumber potensial yang ada. Kami berupaya terus melakukan pendampingan secara berkelanjutan termasuk dengan kantor perwakilan BPKP dalam rangka meningkatkan potensi PAD yang ada di Kota Mojokerto," terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo mengatakan bahwa pendapatan terbesar daerah Kota Mojokerto selama ini bersumber dari pendapatan transfer, baik dari pusat maupun provinsi.
"Pendapatan daerah Kota Mojokerto ini yang terbesar disumbang dari pendapatan transfer dimana itu kurang kebih 76,67 %, sisanya baru PAD. Oleh karena itu sebagaimana arahan Ibu wali kota yang perlu menjadi perhatian kita adalah upaya - upaya apa yang harus dilakukan dalam rangka meningkatkan pendapatan khususnya dari pendapatan transfer," paparnya.
Lebih lanjut Gaguk menjelaskan, pendapatan transfer terbesar adalah transfer dari pusat dengan prosentase kurang lebih 78 %, sisanya merupakan transfer dari provinsi.
Hadir dalam rakor pengelolaan fiskal daerah tersebut, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mojokerto, seluruh Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian, serta Camat se Kota Mojokerto. (*)
Sumber : Pemkot Mojokerto | Editor : Lutfiyu Handi