20 April 2025

Get In Touch

Pemkot Palangka Raya Ajak Masyarakat Beralih ke Identitas Kependudukan Digital

Pj Walikota Palangka Raya, Hera Nugrahayu (tengah), saat menghadiri Sosialisasi IKD.
Pj Walikota Palangka Raya, Hera Nugrahayu (tengah), saat menghadiri Sosialisasi IKD.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Pj Walikota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mengajak masyarakatnya untuk mulai memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD), karena mempermudah dalam mendapatkan pelayanan publik dan lainnya.

Hal ini disampaikan Pj Walikota Palangka Raya saat menghadiri Gebyar Pelayanan dan Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di taman kuliner Tunggal Sangomang, Senin (30/10/2023). "IKD merupakan program nasional dengan target 25 persen penduduk wajib memiliki KTP Elektronik berbentuk digital," papar Hera.

Ia menjelaskan, untuk Kota Palangka Raya sendiri dengan jumlah penduduk yang tercatat memiliki KTP sebanyak 200 ribu jiwa, maka target wajib IKD sekitar 50 ribu jiwa.

Hera melanjutkan, saat ini baru tercatat 15 ribu jiwa penduduk Kota Palangka Raya yang terdaftar menggunakan IKD. Karena itu dalam rangka mencapai target yang diharapkan, perlu dilakukan berbagai sosialisasi bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Target pencapaian IKD 50 ribu jiwa yang dicanangkan harus dicapai, apalagi di tengah arus digitalisasi yang demikian pesat," ungkap Hera.

Ia menambahkan, dengan adanya semua instrumen pelayanan digitalisasi yang terus dikembangkan Pemkot Palangka Raya, diharapkan pelayanan kepada masyarakat ke depannya akan semakin cepat, tepat, dan mudah.

“Target ini harus bisa kita capai, karena semua pelayanan publik sedang berlomba menuju digitalisasi, termasuk yang berkaitan dengan dokumen kependudukan,” jelas Hera.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, Fifi Arfina, menerangkan bahwa IKD merupakan KTP Elektronik berbentuk digital, yang digunakan untuk mempresentasikan dokumen kependudukan dalam bentuk aplikasi digital melalui gawai.

"Kami mengajak masyarakat untuk beralih dari KTP Elektronik ke IKD karena akan banyak mendapatkan manfaat, terutama kemudahan dalam hal pelayanan publik,” pungkasnya. (*)

Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.