
PALANGKA RAYA (Lenteratoday)-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat SD dan SMP di kota Palangka Raya akan dimulai pada 19-23 Juni 2023 mendatang.
"SD Negeri dan SMP Negeri di bawah naungan Disdik setempat melakukan PPDB dengan sistem zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua dan jalur prestasi," papar Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, Kamis (8/6/2023).
Jayani menambahkan, dalam proses PPDB, ada sejumlah sekolah yang sudah menggunakan sistem aplikasi, baik luring maupun daring. Diketahui ada enam sekolah yang menggunakan aplikasi dalam PPDB, diantaranya SMP 2, SMP 3 dan SD Negeri Percontohan.
"Sistem PPDB secara daring biasanya digunakan pada sekolah yang ramai peminatnya, ini demi transparansi proses seleksi," ungkapnya.
Sementara itu Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye, mengatakan mendukung proses PPDB yang dilakukan secara daring, karena dinilai lebih efektif dan menghindari kecurangan dalam proses PPDB.
Selain itu ia menghimbau kepada para orang tua dan peserta didik untuk mengikuti proses PPDB secara jujur dan sesuai prosedur. Ia juga meminta kepada orangtua dan peserta didik menghindari menggunakan jasa calo ataupun perantara demi diterima di sekolah favorit. Hal ini akan membawa citra negatif bagi sekolah dan akan merugikan pihak orang tua murid.
"Ikutilah PPDB 2023 sesuai prosedur dan dengan jujur, para siswa dan orangtua harus mempersiapkan diri dan berkas yang diperlukan jauh- jauh hari demi kelancaran proses PPDB," pungkasnya.(*)
Reporter : Novita/Editor: widyawati