
BANYUWANGI (Lenteratoday) - Pemkab Banyuwangi akhirnya menyabet penghargaan E-Purchasing Awards 2023 dari Pemprov Jawa Timur. Kabupaten Banyuwangi meraih peringkat kedua kabupaten/kota se-Jatim dengan transaksi terbanyak dalam pemanfaatan pengadaan barang/jasa melalui e-katalog lokal, dengan total transaksi sebesar Rp. 127,96 miliar. Pengadaan elektronik adalah bentuk komitmen sekaligus penguatan untuk memaksimalkan pengadaan barang dan jasa produk-produk UMKM serta mendorong serapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta berpotensi meningkatkan perekonomian Banyuwangi.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dwi Yanto menambahkan Banyuwangi diapresiasi Pemprov Jatim lantaran mampu mencapai realisasi transaksi e-katalog hingga Rp. 127,96 miliar dalam pengadaan barang/jasa di tahun 2022. “Menurut data dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), tahun 2022 lalu tercatat prosentase transaksi pengadaan barang/jasa Banyuwangi lewat e-katalog tertinggi di Indonesia dilihat dari perbandingan besaran APBD-nya. Dan tahun ini, juga terus kita genjot transaksinya, kita dorong lebih banyak UMKM untuk ikut masuk e-katalog lokal,” kata Dwi.
Berdasarkan data e-purchasing se-Provinsi Jatim hingga 22 Mei 2023, realisasi transaksi Banyuwangi telah mencapai 285,74 miliar. Nilai ini meningkat dari tahun lalu. “Kita terus dorong OPD gunakan produk dalam negeri, terlebih produk lokal kita. Bahkan kita juga mengimbau, kalau OPD berkegiatan di kecamatan A, maka pesanannya menggunakan UMKM setempat,” urai Dwi, Senin (29/5/2023).
Pemkab terus meningkatkan peran UMKM dalam pengadaan barang dan jasa. Saat ini, total sudah ada 700 UMKM yang mendaftar di e-katalog, yang mayoritas adalah UMKM lokal. Mulai dari kuliner, suvenir, alat tulis kantor, aspal, jasa servis kendaraan, dan sebagainya.
Untuk mengoptimalkan upaya tersebut, pemkab melakukan sejumlah pendampingan kepada pelaku usaha kecil. Pelatihan juga digeber untuk meningkatkan kualitas produk UMKM. “Bahkan setiap kegiatan Bupati Ngantor di Desa dibuka gerai pengurusan perijinan untuk usaha-usaha mikro. Selain itu juga ada pendampingan untuk pendaftaran e-katalog,” tutup Dwi. (Mok*)
Editor: widyawati