
BATU (Lenteratoday) – Sebanyak 3.239 warga prasejahtera di Kota Batu yang termasuk dalam program Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima bantuan sosial mitigasi inflasi, dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu melalui tahap ke II penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Kepala Dinsos Kota Batu, Ririk Mashuri, mengatakan penerima BLT inflasi tersebut harus merupakan warga yang sebelumnya tidak pernah terjaring dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kota Batu, dan belum pernah mendapatkan bantuan sosial lainnya. Ia memastikan, Dinsos Kota Batu telah melakukan pendataan ulang untuk mendapatkan pemutakhiran data warga yang benar-benar membutuhkan.
“Data 3.239 KPM DTKS ini tidak menerima bantuan lainnya dan sudah kami seleksi ketat bahwa penerima belum menerima bansos lainnya. Awalnya kami mencatat 4.174 KPM penerima BLT inflasi. Setelah verifikasi lapangan, dilakukan pencoretan jadi 3.239 KPM,” ujar Ririk, saat dikonfirmasi oleh awak media, Senin (8/5/2023).
Ditambahkan oleh Ririk bahwa terdapat beberapa kriteria mengenai alasan dicoretnya warga penerima KPM dari 4.174 menjadi 3.239 warga. Pertama, dikarenakan penerima sebelumnya telah meninggal dunia, kemudian telah dinyatakan mulai mandiri secara ekonomi, serta adanya mutasi dokumen kependudukan atau pindah dari wilayah Kota Batu.
“Ya tadi itu, ada verifikasi data. Jadi misalnya warga yang sudah meninggal, itu digantikan dengan warga yang memang membutuhkan. Kemudian yang bersangkutan (penerima sebelumnya) telah mulai mandiri secara ekonomi, kemudian yang bersangkutan telah pindah kependudukannya,” imbuh Ririk.
Lebih lanjut, ia juga menyebutkan, total BLT yang diberikan sejumlah Rp 600.000, dimana pada tahap I telah diberikan bantuan sebesar Rp400.000. Sehingga, pada penyerahan bantuan tahap II ini, besaran nominal yang diberikan adalah sebesar Rp200.000 kepada masing-masing penerima manfaat.
Di sisi lain, dalam acara tersebut juga diserahkan insentif untuk para lansia dan disabilitas. Ririk menyampaikan, program tersebut notabene merupakan program untuk menjamin kesejahteraan lansia dan disabilitas di Kota Batu, dan bantuan akan diberikan secara terus menerus dengan besaran Rp500.000 per bulan.
“Kalau untuk insentif lansia dan disabilitas itu diserahkan selama 3 bulan. Jadi, setiap KPM menerima Rp 1,5 Juta,” pungkas Ririk.
Sebagai informasi, dalam kegiatan yang berlangsung di 2 tempat, yakni Kantor Desa Sumbergondo dan Kantor Desa Bulukerto, Penjabat (Pj) Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, juga berkesempatan untuk meninjau dan berdialog langsung dengan masyarakat penerima manfaat. Bahkan, Aries juga menemui warga lansia yang tidak dapat datang secara langsung ke lokasi pemberian bantuan. (*)
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi