22 April 2025

Get In Touch

Pemkot Kediri Edukasi Produsen Olahan Pangan Aman bagi Konsumen

Suasana pelaksanaan bimtek keamanan pangan bagi produsen IRTP.
Suasana pelaksanaan bimtek keamanan pangan bagi produsen IRTP.

KEDIRI (Lenteratoday) - Pemkot Kediri melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) selenggarakan Bimtek Keamanan Pangan Bagi produsen Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Ruang Pertemuan Dinkes, Rabu (22/2/2023). Acara tersebut untuk pemahaman cara produksi olahan pangan yang baik serta aman untuk konsumen.

Kepala Dinkes Kota Kediri, dr Fauzan Adima, mengatakan makanan aman adalah makanan yang bebas dari cemaran kimia, biologi dan fisik. Untuk itu, para pelaku usaha perlu dibekali dengan pengetahuan tentang penganan yang aman, bermutu, higienis sehingga tidak merugikan dan membahayakan kesehatan.

“Sesuai Undang-undang No:8/1999 bahwa produsen wajib memberikan perlindungan pangan kepada konsumen sehingga kita melakukan pembinaan kepada produsen agar bisa memenuhi ketentuan yang berlaku yang berhubungan dengan keamanan pangan,” jelasnya.

Bimtek ini sekaligus dalam rangka tindak lanjut dan pemenuhan komitmen produsen Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) yang sudah mendaftarkan izin usaha melalui Online Single Submission (OSS).

Selanjutnya, untuk mendapatkan sertifikasi produk pangan industri rumah tangga (SPP-IRT) mereka harus memenuhi tiga komitmen, yakni: mengikuti penyuluhan keamanan pangan, penilaian tentang sarana prasarana produksi dan verifikasi tentang kebenaran label.

“Yang kita hadirkan hari ini adalah mereka yang berizin melalui OSS dan izin sudah langsung terbit. Mereka harus mengikuti bimtek dua hari berturut-turut serta diwajibkan mengisi pre-test dan post-test. Peserta dinyatakan lulus dan mendapat sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan jika dapat memperoleh nilai post-test minimal 60,” ujar dr Fauzan.

Keamanan pangan memiliki peran penting bagi produsen IRTP yang menyajikan pangan kepada konsumen sehingga wajib memberikan perlindungan kepada konsumen terhadap produk yang disajikan.

“Makanan yang diproduksi harus aman karena berhubungan dengan kesehatan manusia. Bimtek ini juga merupakan upaya peningkatan pengetahuan bagi industri pangan rumah tangga sehingga mampu menghasilkan industri pangan yang berizin dan bersertifikat,” tuturnya.

dr Fauzan melanjutkan, Dinkes akan melakukan pembinaan terpadu untuk produsen IRTP. Melalui bimtek ini ia berharap semua produsen IRTP di Kota Kediri dapat memenuhi syarat dalam memproduksi pangan yang aman serta bermutu sesuai amanah undang-undang. (*)

Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.