
JOMBANG (Lenteratoday) - Lantunan selawat dari puluhan siswa berkumandang saat Bupati Jombang Mundjidah Wahab memasuki lokasi acara penyerahan sertifikat Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Tahun 2022 sekaligus peresmian Masjid Al Amin Desa Betek di halaman masjid setempat, Rabu (15/2/5/2023).
Acara diawali dengan memberikan santunan anak yatim, dilanjutkan penyerahan sertifikat secara simbolis oleh Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab, Kepala Kantor ATR/BPN Kresna Fitriyansyah, anggota Komisi VI DPR RI Abdul Hakim Bafagih; Drs H. Fathurrahman Sani dari PD Muhammadiyah; Anggota DPRD M. Saikhu, Kepala Desa Betek M. Faruq.
"Atas nama Pemkab Jombang Saya sampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran ATR BPN Kabupaten Jombang, yang telah memberikan pelayanan terbaiknya bagi masyarakat Kabupaten Jombang, terutama dengan selesainya sertifikat warga Desa Betek, Kecamatan Mojoagung," tutur Bupati Mundjidah Wahab mengawali sambutannya.
Menurut Bupati Mundjidah Wahab dengan keberadaan sertifikat tanah program PTSL, masyarakat kini telah memiliki bukti kepemilikan tanah yang kuat dan sah, sehinggadiharapkan di masa depan tidak ada lagi sengketa atas kepemilikan tanah.
Selain itu dengan ada kepemilikan sertifikat tanah, kualitas dan taraf hidup masyarakat juga dapat meningkat.
"Pergunakan sertifikat tanah ini dengan bijak, sebab sebagai aset pemanfaatan atas tanah dapat dioptimalkan, sehingga peluang untuk meningkatkan taraf ekonomi pun terbuka lebar selama masa kepemilikan aset", tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi atas terbangunnya Masjid Al Amin.
"Mudah-mudahan segala yang telah dicurahkan untuk pembangunan masjid ini menjadi amal jariyah. Membangun dan memakmurkan masjid merupakan perintah agama", tandasnya.
Kresna Fitriansyah Kepala BPN Kabupaten Jombang menyampaikan bahwa program PTSL Desa Betek tahun 2022 telah selesai sesuai target yakni sebanyak 1.086 sertifikat. Sedangkan untuk 2023 target sebanyak 850 sertifikat.(adv)
Reporter: Sutono, Gatot Sunarko / Editor: widyawati